MAJALAH ICT – Jakarta. Penggunaan Google Maps sudah menjadi hal biasa di banyak negara, termasuk Indonesia. Tapi tahukah, bahwa pemerintah sebuah negara boleh menolak dan tidak mengijinkan Google menggunakan peta lokal suatu negara untuk Google Maps? Hal ini terjadi terjadi di Korea Selatan. Pemerintah di sana dilaporkan menolak permohonan izin Google untuk menggunakan data pemetaan lokal pada layanan Google Maps.
Seperti dilaporak AP, Menteri Dalam Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa penolakan tersebut didasarkan dampak negatif penggunaan data akan terhadap keamanan nasional akan lebih besar, dibandingkan manfaat yang dijanjikan oleh Google Maps.
Google sendiri telah menantikan jawaban pemerintah terkait permasalahan ini selama beberapa bulan terakhir. Google mengelola layanan peta miliknya dengan memanfaatkan pusat data di luar Korea Selatan. Hal ini membatasi manfaat Google Maps di wilayah Korea Selatan, sehingga tidak bisa menampilkan navigasi arah.
Pemerintah Korea Selatan memang kini tengah menggencarkan larangan pendistribusian data pemetaan lokal ke perusahan asing yang tidak beroperasi dengan menggunakan server data lokal, sebagai dampak dari ancaman dari Korea Utara yang tengah dihadapinya. Sebagai alternatif, pemerintah Korea Selatan menawarkan pemberian izin kepada Google Maps, jika Google setuju untuk menutupi informasi sensitif terkait fasilitas milter negara tersebut.
Google sendiri menyatakan bahwa keterbatasan kemampuan Google Maps di Korea Selatan akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan asing saat berkunjung ke negari ginseng tersebut, selama ajang PyeongChang Winter Olympics pada tahun 2018 mendatang. Batasan pendistribusian data pemetaan lokal dapat menghalangi upaya perusahaan untuk menggulirkan layanan global menggunakan data lokasi, sehingga konsumen tidak akan dapat menikmati layanan terbaik yang dijanjikan oleh Google Maps. Namun demikian, pemerintah di sana nampaknya belum bergeming.