Search
Rabu 26 Maret 2025
  • :
  • :

Pemerintah Blokir Akses ke WhatsApp, Twitter, Facebook dan YouTube

MAJALAH ICT – Jakarta. Turki dilaporkan telah memblokir akses ke platform media sosial seperti WhatsApp, Twitter, Facebook dan YouTube pada 4 November 2016. Langkah ini diyakini dihubungkan dengan penahanan dua pemimpin partai pro-Kurdi dan sembilan anggota parlemen dalam investigasi kontra-terorisme.

Kelompok monitoring internet Turkey Blocks mengatakan, "Pembatasan layanan pesan WhatsApp, Skype dan Instagram saat ini juga sudah terdeteksi, memvalidasi keluhan pengguna yang meluas tentang kegagalan layanan WhatsApp di Turki, pertama kalinya pembatasan nasional telah terdeteksi pada aplikasi messaging populer dalam beberapa tahun terakhir."

Turkey Blocks mengklaim bahwa pembatasan itu disebabkan oleh "throttling di tingkat ISP", mengacu pada metode melambatnya layanan internet ke situs-situs tersebut. Pembatasan ini pertama kali diduga terdeteksi pada TTNet, penyedia internet nasional terkemuka. Namun, beberapa penyedia yang lebih kecil seperti UyduNet tampaknya tidak terpengaruh.

"Pembatasan Internet semakin sering digunakan di Turki untuk menekan liputan media insiden terhadap politik, sebagai bentuk sensor untuk mencegah kerusuhan sipil. Analis mencatat bahwa media sosial throttling telah dilaksanakan mengikuti keadaan darurat nasional seperti serangan teror untuk menyensor media dan mengizinkan pihak berwenang tingkat kontrol atas narasi," kata Turki Blok.

Ini bukan pertama kalinya layanan media dan internet serta media sosial telah dibatasi di Turki. Pada tanggal 26 Oktober, 11 kota Kurdi di Turki terlihat shutdown yang mempengaruhi jutaan warga, membatasi pasokan medis untuk pasien dan wartawan sangat berdampak, yang tidak mampu untuk melaporkan peristiwa.