MAJALAH ICT – Jakarta. Dengan berlarut-larutnya penataan 3G, yang dinilai oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Kamilov Sagala sebagai jalan di tempat setelah pemerintah menetapkan alokasi masing-masing operator, Kamilov menegaskan bahwa pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika harus tegas mengenai penataan ini.
"ini kunci. Kalau pemerintah sudah memutuskan sesuatu, tegas saja. Yang membangkang kenakan sanksi. Industri harus disiplin. Sebab, jika ada pihak-pihak yang kemudian membawa masalah tersebut ke jalur hukum, industri aman dan pemerintah juga jelas menjalankan aturan. Sebab jika tidak, pemerintah diangap melakukan pembiaran dan industri jika sudah kena masalah hukum, akhirnya minta perlindungan kepada pemerintah," kata Kamilov. Menurutnya hal itu juga berlaku dalam penataan 3G.
Kamilov juga menambahkan bahwa di April ini, beberapa operator telah siap melakukan uji coba LTE dengan menggunakan frekuensi 1800 MHz. Kamilov menyambut gembira akan dimulainya uji coba. Namun, Kamilov memberi beberapa catatan. "Ekosistem harus dibangun secara keseluruhan. Dan pemerintah mendapat tugas untuk membuat regulasi, dimana frekuensi LTE akan dialokasikan, metode alokasi frekuensi dan bagaimana standardisasinya," jelas Kamilov.
Menurut Kamilov, hal yang juga penting adalah baiknya trial ditunda dulu sampai penataan 3G ini jelas. "Dari pengalaman, setelah trial kemudian frekuensi dipakai untuk LTE. Padahal kebijakan LTE belum ada. Dan saya sarankan agar penataan 3G didahulukan, jangan nanti tambah masalah dimana penataan 3G tidak selesai, kasus LTE nanti masuk ke pengadilan lagi. Sebab operator yang ditata 3G dan uji coba LTE yang juga sama," tandas Kamilov yang juga merupakan penggiat Indonesia LTE Forum.