MAJALAH ICT – Jakarta. Sikap pemerintah nampaknya tidak tegas terhadap kehadiran Netflix. Netflix yang secara resmi menyatakan bisa dinikmati pengguna di Indonesia, justru disebut pemerintah Netflix belum masuk dan akan mengatur jika Netflix masuk ke tanah. Berbeda dengan sikap pemerintah, BUMN telekomunikasi PT Telekomunikasi Indonesia resmi menutup akses Netflix.
Dijelaskan Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan, perusahaan telah memblokir akses ke layanan video streaming Netflix dengan alasan tidak memenuhi regulasi di Indonesia. Per 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB semua sambungan internet dari Telkom tidak bisa lagi mengakses Netflix.
“Kami blokir Netflix karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia, dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di negeri ini. Kami ini Badan Usaha Milik Negara, harus menjadi contoh dan menegakkan kedaulatan Negara Kedaulatan Republik Indonesia dalam berbisnis,” tandas Dian.
Disebutkan, Telkom memblokir Netflix untuk semua saluran pelanggannya, termasuk pengguna IndiHome, WiFi.id dan Telkomsel. Adanya konten berbau pornografi di Netflix juga menjadi dalih alasan pemblokiran tersebut. "Kita maunya kalau berbisnis itu harus mematuhi aturan Indonesia. Di luar negeri mereka lakukan kerja sama dengan beberapa operator, masa di sini tidak. Padahal, jika kerja sama dengan operator lokal banyak manfaat didapatkan kedua belah pihak," tegasnya.
Meski memblokir, Telkom tetap membuka ruang kerja sama ke depannya. Hanya saja, Netflix pelru menghilangkan konten yang mengandung pornografi dan kekerasan. "Kalau kerja sama langsung, kita bisa kelola Netflix melalui platform Over The Top (OTT) yang dimiliki Telkom. Aksi blokir ini tak akan berdampak ke pelanggan kami, Netflix masih kecil di sini. Mumpung masih kecil, kita ajarin ikut aturan di sini,” kata Dian tenang.