MAJALAH ICT – Jakarta. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya memulai untuk menata rentang frekuensi 2,1 GHZ yang dipakai untuk teknologi generasi ke-3 (3G). Demikian diungkap Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan.
Menurut Budi, proses tata ulang ini dimulai 20 Mei lalu, yang secara kebetulan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. "Keputusan Menteri sudah ditandatangani Menteri," tnadas Budi.
Diungkapkan Budi, penataan ulang blok 3G akan dilakukan di area dimana pembangunan BTS 3G dari Axis tidak banyak. "untuk tahap pertama areanya di luar Jawa, Bali, dan Lombok,” jelas Budi.
Dari pertemuan, menurut Budi, semua operator sepakat untuk ditata ulang. Karena tahap pertama yang ditata adalah di daerah dimana Axis tidak banyak membangun jaringan, memang tidak ada alasan bagi AXIS untuk menolak. MEski begitu, belum ada pernyataan resmi AXIS mengenai hal ini.
Sebelumnya, rencana penataan akan dimulai di akhir April, seperti disampaikan Budi, April lalu. Namun nampaknya molor. "Targetnya maksimal akhir April ini Kepmennya akan terbit," ungkap.
Mengenai adanya keberatan dari Axis Telekom yang menyatakan keengganannya pindah ke blok 11 dan 12 jika blok tersebut belum bersih, Budi menegaskan bahwa secara teknis di lapangan, interferensi hanya akan terjadi jika posisi BTS antar operator saling berhadapan dalam jarak kurang dari 15 meter. "Ini yang membuat setiap operator harus memasang filter. Perintah tersebut sudah ditegaskan dalam Permen Kominfo Nomor 30/2012," katanya. Permen Kominfo No. 30/2012 sendiri mengatur tentang koordinasi antara penyelenggara telekomunikasi dalam penataan 3G.
Ditambahkan oleh Budi, jumlah BTS yang berpotensi mengalami interferensi hanya sebesar 1% dari total BTS milik Axis dan Smart Telecom serta hanya terjadi di Jawa, Bali, dan Lombok. "Dengan pemasangan filter di setiap BTS milik operator akan menyingkirkan adanya potensi interferensi," tandasnya.
Sementara itu, Anggota BRTI M. Ridwan Effendi menegaskan juga bahwa tidak ada opsi lain selain opsi yang disampaikan pemerintah dan regulator dimana Axis harus pindah ke blok 11 dan 12. "Tidak ada opsi lain, jadi ini opsi final. BTS Axis paling sedikit dan penataan yang paling cepat ya dengan memindahkan Axis ke 11 dan 12 agar semua operator mendapat blok berdampingan," jelasnya kepada Majalah ICT.