Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Penataan 3G Dimulai, Tapi Terhalang Lebaran

MAJALAH ICT – Jakarta. Seiring dengan peluit start yang ditiup Menkominfo pada enam minggu lalu, sejumlah operator mulai melakukan migrasi kanal frekuensi 3G. Namun begitu, penyelesaian migrasi nampaknya akan terhalang Hari Raya Idul Fitri dimana biasanya jaringan freeze atau tidak boleh dikotak-katik seminggu menjelang dan seminggu sesudah lebaran.

Menteri Kominfo Tifatul Sembiring sendiri telah menandatangani Peraturan Menteri No. 19/2013 mengenai penataan blok 2,1 GHz atau dikenal dengan 3G pada 16 Mei 2013.

Bila dilihat dari formasi baru nanti, maka operator Axis Telekom harus melakukan migrasi terlebih dahulu dari kanal 2 dan 3 ke kanal 11 dan 12.

Axis memulai migrasi dari Provinsi Riau, turun ke bawah ke Sumatra Barat, Batam, kemudian menyebrang ke Bali dan Lombok.

Hantu interferensi yang sejak semula ditakuti operator dalam proses migrasi tersebut terbukti setelah Axis mencoba melakukan migrasi di Batam, Bali dan Lombok.

Pancaran sinyal dari Smart Telecom di Bali dan Lombok telah mengacaukan sinyal Axis di kanal 11 dan 12 sehingga operator yang kabarnya akan merger dengan XL tersebut harus kembali ke kanal 2 dan 3.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto, bila di suatu daerah ditemukan perangkat pemancar PCS1900 (Smart) yang belum memenuhi batasan level emisi spectrum dan telah teridentifikasi menimbulkan gangguan di BTS 3G Axis, Unit Pelaksana Teknis Kominfo meminta Axis dan Smart untuk melaksanakan prosedur koordinasi.

“Bila Smart dan Axis tidak melakukan koordinasi, maka UPT langsung menghentikan operasional BTS kedua operator tanpa peringatan tertulis,” tegas Gatot.

Mekanisme pemindahan alokasi pita frekuensi radio pada penataan menyeluruh pita frekuensi radio 2 , 1 GHz dilaksanakan melalui tahapan pemindahan alokasi pita frekuensi radio berbasis provinsi.

Selain Axis, operator lainnya juga bisa langsung berpindah kanal di daerah-daerah yang tidak ada layanan Axis nya. Axis juga akan segera melakukan migrasi di daerah-daerah yang belum ada layanan Smart Telecom.

Indosat misalnya, sudah menyelesaikan proses migrasi di Aceh, sedangkan Telkomsel di wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku.

Proses migrasi frekuensi tersebut tentunya bakal mengganggu layanan pengguna meski hanya beberapa jam saja. Untuk itu lah, pemindahan kanal frekuensi sebaiknya dilakukan secara bertahap, satu blok satu blok.

Proses migrasi kanal 3G merupakan awal dari proses penataan frekuensi secara menyeluruh, termasuk di pita 800 MHz. Di pita ini, Indosat StarOne menyatakan menolak untuk merger menjadi satu operator besar dan memilih berdiri sendiri.

Presdir Indosat Alexander Rusli menyatakan merger atau konsolidasi di pita 800 MHz belum tentu menguntungkan Indosat. “Pita 800 MHz milik Indosat StarOne kan bisa dimanfaatkan untuk lainnya, tidak harus untuk CDMA,” ketusnya.

 

Tulisan ini dan informasi-informasi mengenai perkembangan ICT Indonesia lainnya dapat dibaca di Majalah ICT Edisi No. 12-2013 di sini