Search
Jumat 13 September 2024
  • :
  • :

Pendaftaran Domain Anything.id Dimulai, yang Punya Hak Merek Didahulukan

MAJALAH ICT – Jakarta. Pendaftaran di domain Anything.id periode Sunrise telah dapat dilakukan mulai hari ini 20 Januari 2014 dan akan berakhir pada tanggal 17 April 2014 pukul 16:00 WIB. Untuk itu, "Pengelola Nama domain Internet Indonesia yang sudah memiliki Sertifikat Merek atau Formulir Pendaftaran Merek dapat segera mendaftarkan nama domain yang diinginkan pada halaman https://daftar.domain.id," demikian disampaikan PANDI dalam siaran pers nya.

PANDI sebagai pengelola akan secara resmi meluncurkan domain Anything.id pada tanggal 17 Agustus 2014. Dengan domain baru ini, pengguna bisa menggunakan domain .id sebagai top level domain, tidak lagi second level domain sebagai praktek selama ini. Keputusan ini didapat setelah disetujuinya penggunaan .id oleh Forum Nama Domain Indonesia sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain Internet di Indonesia.

Peluncuran penggunaan domain anything.id sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu. Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah mengatakan, penggunaan nama domain baru ini juga menunjukkan komitmen kepada bangsa. "Anything.id ini juga menyangkut kemandirian bangsa, sebab server domain ada di dalam negeri dan dikelola sendiri," ujar Andi. Dengan pengelolaan di dalam negeri dan secara mandiri, tambahnya, maka trafik menjadi lebih cepat, lebih hemat bandwidth dibandingkan server domain yang berada di luar negeri.

Perusahaan atau perorangan bisa mendaftarkan entitas dan nama yang diinginkan mulai 20 Januari 2014 dalam sejumlah tahapan. Tahap pertama adalah Sunrise, di mana pemegang merek (yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM) berhak membeli domain .id sesuai merek yang mereka miliki. Tahapan ini berlangsung selama 3 bulan setelah tanggal 20 Januari 2014.

Setelah itu berlaku tahapan Grandfather di mana pemilik second level domain .id bisa mendaftarkan domain Anything .id-nya, misalnya pemilik teknologi.co.id mendaftarkan kepemilikan untuk teknologi.id. Tahapan ini berlangsung dua bulan. Setelah memasuki tahap Landrush, konsumen bisa berebut nama domain yang diinginkan. Jika dua atau lebih pihak yang memenuhi syarat berebut suatu nama domain tertentu, PANDI akan melakukan pelelangan dengan pihak-pihak yang terkait. Setelah tahapan-tahapan tersebut usai, konsumen bisa mendaftarkan domain Anything .id-nya secara reguler dengan prinsip First Come First Serve.

Guna mendorong pertumbuhan domain .id, Ketua Forum Nama Domain Indonesia Azhar Hasyim menyarankan agar lembaga pemerintah dan organisasi sampai pribadi untuk mulai membuat nama atau migrasi ke domain baru ini. "Untuk lembaga BUMN, sifatnya wajib, kalau yang lain disarankan saja," kata Azhar.

Ditambahkannya, agar menarik pengguna pribadi ataupun lembaga untuk mengadopsi domain ini, PANDI memberikan kemudahan kebijakan. Misalnya, melelang nama domain sebelum nantinya benar-benar nama domain yang bersangkutan dipakai. "Semua nantinya boleh mengajukan nama domain tertentu, baik pribadi maupun organisasi sampai perusahaan. Lelang diberlakukan jika memang dalam tahap pengajuan terdapat pengajuan nama domain yang sama," pungkas Azhar.