Search
Kamis 24 April 2025
  • :
  • :

Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang

MAJALAH ICT – Jakarta. Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota Dewas LPP TVRI memperpanjang waktu pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2016 – 2021. Seleksi yang semula berakhir tanggal 15 September 2016, menjadi tanggal 22 September 2016 pukul 23.59 WIB. Demikian disampaikan Ketua Pansel Freddy H. Tulung.

"Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan secara online melalui situs dengan mengunggah dokumen sebagaimana pengumuman pada tanggal 25 Agustus 2016," ungkap Freddy.

Dijelaskan Freddy, selama masa perpanjangan pendaftaran, seluruh pendaftar yang telah mendaftar secara online dapat memeriksa kesesuaian dan mengunggah kembali kelengkapan dokumen administrasi yang dipersyaratkan, jika diperlukan.

Disampaikan Freddy, pendaftaran dibuka bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan panitia. Ada 15 persyaratan yang wajib dipenuhi calon anggota Dewas LPP TVRI. Syarat itu meliputi:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  3. Sehat jasmani dan rohani; 
  4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; 
  5. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara; 
  6. Berusia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
  7. Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara; 
  8. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran; 
  9. Berpengalaman sebagai pemimpin/manajer dalam perusahaan, organisasi kemasyarakatan  atau lembaga formal lainnya;  
  10. Bersikap independen serta tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa  pada saat terpilih menjadi Anggota Dewas LPP TVRI; 
  11. Mempunyai visi dan misi menjadi Anggota Dewas LPP TVRI; 
  12. Bersedia melepaskan jabatan lainnya apabila terpilih sebagai Anggota Dewas LPP TVRI; dan 
  13. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik. 

Pendaftaran   dan   penyampaian   dokumen   kelengkapan   administrasi   permohonan   dilakukan   secara   online   melalui   website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah dokumen sebagai berikut: 

  1. Surat pendaftaran dan surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Dewas LPP TVRI yang ditandatangani oleh yang  bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 1); 
  2. Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
  3. Hasil scan ijazah asli jenjang pendidikan terakhir (format .pdf); 
  4. Pasfoto berwarna terbaru (format .jpeg); 
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2); 
  6. Surat  Pernyataan  tidak  pernah  dihukum  penjara  karena  melakukan  tindak  pidana  kejahatan  dan/atau  tidak  sedang  dalam menjalani proses hukum pidana yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (Lampiran 3); 
  7. Surat Izin Atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS); 
  8. Surat  Pernyataan  kesediaan  melepas  kepemilikan  dan  kepengurusan  pada  media  massa  dan/atau  organisasi  lain  yang  ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- apabila terpilih menjadi Anggota Dewas LPP TVRI (lampiran 4); 
  9. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- apabila terpilih menjadi Anggota  Dewas LPP TVRI (lampiran 5); 
  10. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- sesuai  formulir (lampiran 6);   
  11. Pakta  Integritas  yang  menyatakan  kesetiaan  pada  Pancasila  dan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa  yang ditandatangani oleh  yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-  (lampiran 7);  
  12. Karya tulis orisinal tentang visi dan misi menjadi Anggota Dewas LPP TVRI, diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4, spasi  1.5, Font Arial 12;  
  13. Makalah  personal  (personal  paper)  menggambarkan  mengapa  yang  bersangkutan  layak  menjadi Anggota  Dewas  LPP  TVRI,  diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4, spasi 1.5, Font Arial 12; 
  14. Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar,  yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (Lampiran 8). 

Adapun Panitia Seleksi Dewas LPP TVRI diketuai Freddy H. Tulung, yang merupakan mantan Dirjen IKP, Kementerian Kominfo. Dan anggotanya terdiri dari Agus Pambagio, Bagir Manan, Betti Alisjahbana, Chrisma Albandjar, Deddy Hermawan, Komaruddin Hidayat, Sasa Djuarsa Senjaja, Slamet Rahardjo Djarot, Rhenald Kasali, dan Wishnutama.