MAJALAH ICT – Jakarta. Upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, tidak hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas, atau pola pikir di kalangan birokrasi pemerintahan dan badan publik, tapi juga membutuhkan reformasi sistem dan pola kerja. Reformasi birokrasi ini dapat diwujudkan salah satunya dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau yang biasa disebut dengan e-Government. Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar.
“Penerapan e-Government pada dasarnya fokus kepada pengelolaan informasi dalam birokrasi dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)," jelasnya pada saat pembukaan kegiatan Local Training For IT Capacity Building yang juga dirangkai dengan kegiatan IT Capacity Building Program For Officials of Timor-Leste Through South-South And Triangular Cooperation di kantor BPPTIK, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
“Salah satu manfaat langsung dari penerapan e-Government adalah adanya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisasi kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut Kepala Badan Litbang SDM menjelaskan bahwa implementasi e-Government telah terbukti membuahkan hasil nyata. Misalnya pada pengurusan perpanjangan KTP di Desa Panggungharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dapat dilakukan hanya dalam 10 menit dengan menerapkan Sistem Pelayanan Masyarakat Desa (Simpedes).
“Berdasarkan hasil survei PBB pada tahun 2016 mengenai E-Government Development Indeks (EGDI), ternyata posisi Indonesia dan Timor Leste masih belum memuaskan. Hal ini ditandai dengan posisi rangking EGDI kedua negara tergolong pada posisi bawah, Indonesia pada peringkat ke-116 dan Timor Leste pada peringkat 160. Ini artinya kualitas pengembangan e-Governmet di Indonesia dan Timor Leste masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Program IT Capacity Building for Government Official bagi aparatur Pemerintah Indonesia dan Timor-Leste diikuti oleh 40 (empat puluh) pegawai Pemerintah Pusat dan Daerah serta diiukuti pula oleh 20 (dua puluh) orang Aparatur dari Pemerintah Timor Leste yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Korea Internasional Cooperation Agency (KOICA), Kementerian Sekretariat Negara dan Lembaga Administrasi Negara.