Search
Senin 2 Desember 2024
  • :
  • :

Penertiban Registrasi Pra Bayar, Telkomsel Tetap Distribusikan 11 Juta SIM Card Per Bulan

MAJALAH ICT – Jakarta. PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) tidak terpengaruh dengan kebijakan baru terkait dengan penertiban registrasi kartu SIM card prabayar. Bahkan Telkomsel tetap akan memasarkan 10-11 juta nomor ke pasar.

Demikian disampaikan Direktur Penjualan Telkomsel Mas’ud Khamid. "Setiap bulan, Telkomsel rata-rata mampu menditribusikan sebanyak 10-11 juta SIM card. Telkomsel saat ini memiliki sekitar 61 distributor dan sekitar 1.000 Grapari yang tersebar di seluruh Inndonesia," kata Mas’ud.

Dengan mdoel baru, katanya, Telkomsel tidak takut akan kehilangan pelanggan akibat dari penertiban registrasi kartu prabayar ini. Sebab, rata-rata setiap tahun jumlah pelanggan telkomsel terus mengalami kenaikkan. Menurut Mas’ud, sebagai operator terbesar di Indonesia pihaknya sangat mendukung untuk menertibkan aturan registrasi pra bayar.

“Setiap tahun, Telkomsel mampu menambah jumlah pelanggan rata-rata 10 juta pelanggan. Kami sudah siap untuk melaksanakan aturan baru registrasi pra bayar ini, baik dari sisi sistem, administrasi maupun sosialisasi ke seluruh jaringan distribusi kami,” pungkasnya.