Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Pengadilan Blokir Keuangan Facebook Karena ‘Kenakalan’ WhatsApp

MAJALAH ICT – Jakarta. Pengadilan diBrasil memblokir dana Facebook senilai 6,1 juta dolar AS atau sekitar Rp.82 miliar setelah WhatsApp, aplikasi pesan instan yang dimiliki oleh raksasa media sosial tersebut, tidak mau berkompromi untuk membantu pengadilan dalam kasus narkoba. Dana tersebut sama dengan akumulasi denda WhatsApp selama lima bulan terakhir untuk ketidakpatuhan. Karena WhatsApp tidak memiliki rekening bank di Brasil, hakim membekukan dana dari pemiliknya, Facebook. 

Menurut polisi federal, WhatsApp tak memedulikan perintah yang diulang selama lima bulan untuk menyerahkan pesan yang dipertukarkan oleh pengguna yang diduga menjadi anggota sebuah rantai perdagangan kokain internasional yang sedang diselidiki sejak Januari.

Laporan itu juga mengatakan bahwa polisi percaya bahwa tanpa pesan-pesan ini, maka akan sangat sulit untuk mengekspos anggota lain dari mata rantai penyelundupan tersebut dan membuktikan hubungan antara orang-orang yang ditangkap dalam penggerebekan terbaru dan kaki tangan mereka di Brazil, Bolivia, Paraguay dan Spanyol.

Hal itu juga yang kemudian pengadilan di negara tersebut melarang WhatsApp di Brasil sebanyak dua kali, namun dua kali itu pula WhatsApp tetap memabndel untuk tidak menyerah data pengguna. Saat itu, Facebook mengklaim WhatsApp tidak menyimpan pesan dan bahkan jika itu terjadi, tidak akan bisa membacanya karena mereka akan dienkripsi.

WhatsApp memperkenalkan enkripsi end-to-end untuk semua data yang dikirim melalui aplikasi pesan instan pada bulan April. Pada bulan Maret, seorang eksekutif Facebook di Brasil ditangkap atas masalah yang sama, meskipun dibebaskan setelah hampir 24 jam.