Search
Rabu 11 September 2024
  • :
  • :

Pengamat: Facebook Menutupi Tekanan Tutup Fans Page Hacker

MAJALAH ICT – Jakarta. Pengamat Telematika yang juga Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute menyebut pernyataan yang disampaikan Faceboo terkait penutupan Fans Page peretas Indonesia, menutupi kenyataan sesungguhnya bahwa ada tekanan dalam penutupan tersebut. 

"Saya melihat bahwa penutupan itu tetap ada tekanan, terutama dari Australia ataupun Amerika Serikat. Mengapa? dalam pernyataannya Facebook tidak menyatakan siapa pelapor yang meminta fans page tersebut ditutup. Selain itu, bukan ini saja para hacker memanfaatkan Facebook utnuk komunikasi. Yang terang itu ada hacker Blangladesh yang juga pakai Facebook dengan nama Bangladesh Grey Hat Hacker (BGHH)," katanya.

Heru menambahkan, bahwa Twitter sampai saat ini masih tidak mempermasalahkan, bahwa yang paling jelas adalah YouTube dimana hacker dari berbagai dunia menyampaikan pesan, baik untuk merusak maupun lainnya," lanjut heru.

Sebagaimana diketahui, penutupan Fans Page Facebook para peretas Indonesia yang tergabung dalam Indonesia Security Down Team menjadi pertanyaan dan telah diajukan banding oleh para peretas ke Facebook. Facebook sendiri telah mengeluarkan konfirmasi resminya yang dilansir Tech in Asia. Konfirmasi ini dilontarkan Charlene Chian, kepala bidang komunikasi Facebook di Asia Pasifik.

"Kami benar-benar serius terhadap pernyataan hak dan tanggung jawab kami dan memberikan respon secepatnya untuk menghapus konten berbahaya yang melanggar kebijakan kami. Akun tersebut dihapus karena telah melanggar peraturan kami." ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan Facebook yang dimaksud bisa merupakan bagian dari peraturan pasal lima mengenai ‘perlindungan terhadap hak orang lain’ butir ke satu yang mewajibkan pengguna untuk tidak memasukkan post atau melakukan aksi di Facebook yang melanggar hak orang lain atau melanggar hukum.

Selain itu, ada juga peraturan Facebook pasal tiga tentang ‘keamanan’ butir ke-10 yang menyebutkan bahwa pengguna tidak boleh menggunakan Facebook untuk kegiatan apapun yang melanggar hukum, menyesatkan, membahayakan, atau memiliki unsur diskriminasi.

Bagi facebook, kegiatan hacking merupakan kegiatan yang melanggar hukum baik di negara Indonesia maupun di Australia. Apabila pengguna menggunakan Facebook sebagai platform untuk mengorganisir kegiatan tersebut, maka Facebook memiliki hak penuh untuk menghapus akun sang pengguna terkait laporan pengguna.

Tentu saja ini bisa berlaku sebaliknya. Apabila hacker Australia atau dari negara manapun ketahuan menggunakan Facebook untuk mengorganisir serangan peretasan ke banyak situs, maka siapapun bisa melaporkan hal itu dan membuat akun-akun Facebook tersebut dihapus. Jadi, siapapun bisa meminta penghapusan akun Facebook hacker lokal, baik itu dari pemerintah Amerika, pemerintah Australia, hacker Australia, atau bahkan orang Indonesia sendiri.