Search
Jumat 15 November 2024
  • :
  • :

Pengamat: Jumlah Operator Kita Cukup 3 dan Perlu Regulasi Asimetris

MAJALAH ICT – Jakarta. Pengamat Persaingan Bambang Purnomo Adiwiyoto menyatakan bahwa jmlah operator telekomunikasi Indonesia sudah sedemikian banyak. Padahal, kata Bambangng juga mantan Anggota BRTI ini, layaknya Indonesia hanya memiliki 3 operator saja, dan bukan 4 atau 5 seperti yang selama ini diwacanakan.

Demikian dikatakan Bambang kepada Majalah ICT saat peluncuran bukunya mengenai persaingan usaha di industri telekomunikasi. "Operator kita cukup 3 saja" ujar Bambang. Apa yang dikatakan Bambang ini memang cukup ekstrem, sebab beberapa pihak bahwa mengatakan bahwa operator kita masih dapat tumbuh jika jumlahnya sekitar 5 operatar saja.

Menurut Bambang, agar terjadi keseimbangan, ada dua hal utama yang perlu dilakukan. Pertama, katanya, adalah dengan membiarkan yang kecil-kecil tumbuh dan melakukan konsolidasi. Serta, kedua, ada dengan regulasi asimetris atau asymetric regulation. "Saya merekomendasikan bahwa operator besar jangan menjual kartu perdana dulu, berikan pada yang kecil-kecil hingga tercapai keseimbangan," saran Bambang. 

Apa yang menjadi saran Bamban, sesungguhnya juga merupakan janji pemerintah akan menerapkan regulasi asimetris ketika pemerintah mengumumkan baya interkoneksi 2011 lalu. Namun, sayangnya, sampai sekarang rencana itu menguap begitu saja, padahal perhitungan biaya interkoneksi baru juga harus sudah dilakukan.