Search
Selasa 17 Juni 2025
  • :
  • :

Pengamat: Layanan Data Internet Masih Lelet Kok Naikan Harga

MAJALAH ICT – Jakarta. Operator telekomunikasi seluler dimotori Asosiasi Telepon Seluruh Indonesia (ATSI) akan menaikan harga penggunaan layanan data internet. Seperti disampaikan Ketua Umum ATSI, Alexander Rusli, dengan harga terlalu murah, maka hal itu membuat industri tidak berkelanjutan. Namun begitu, kenaikan harga data operator itu harus dinaikan secara bersama-sama. 

"Semua operator harus naikkan tarif data bersama-sama. Tapi ini butuh pengertian bersama industri, kenaikan harga bersama tanpa kongkalikong," kata Alex. Saran lainnya, ATSI akan minta pemerintah untuk membuat tarif bawah atau floor price. Namun begitu, untuk tarif bawah pun yang menjadi perhatian adalah OTT memakan pangsa pasar komunikasi.

Rencana operator ini dipertanyakan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Menurut Heru, layanan data operator belum layak naik di saat kualitas layanan data internet Indonesia yang mais tergolong lambat. "Layanan data internet sekarang kualitasnya masih kurang bagus, lelet, masak kok mau dinaikan?" tanyanya.

Menurut Heru, begitu banyak kreativitas yang bisa dilakuka oeprator telekomunikasi memberikan tarif pada pengguna dengan tanpa perlu menaikannya. "Masih banyak cara, kalau hanya sekadar menaikan hal itu tidak kreatif. Operator bisa menjual data pada pengguna berdasar basis kecepatan, volume dan waktu. Kita masih berkutat pada penawaran volume saja," katanya.

Dijelaskan mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ini, selain itu, operator juga bisa membagi fokus pelangan yang berbeda-beda, dengan tarif berbeda. "Pengguna yang bersifat korporasi, pelanggan VIP, tentu bisa dibedakan tarifnya dengan pelanggan massal," terangnya.

Soal tarif bawah, katanya, hal ini memang menjadi ganjalan karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ‘mengharamkan’-nya. Sebab, nanti semua akan bermain di wilayah bawah, dan jika ada operator lain masuk bisa menawarkan harga lebih murah, tidak dibolehkan. "Ini pernah terjadi dalam kasus tarif SMS dimana semua menawarkan SMS dengan harga sama, dan ketika ada oeprator menawarkan harga SMS dengan jauh lebih murah, ditentang beramai-ramai," pungkasnya.