Search
Senin 10 Februari 2025
  • :
  • :

Pengamat Telekomunikasi Dukung Satgas Anti Penyadapan Audit Forensik Telkomsel

MAJALAH ICT – Jakarta. Pengamat telekomunikasi Sarwoto Atmosutarno mendukung hadirnya satuan tugas (Satgas) Anti Penyadapan yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Agar efektif, Sarwoto mengusulkan Satgas Anti Penyadapan melakukan audit forensik terhadap Telkomsel dan operator yang melakukan penyadapan.

Kata mantan Direktur Utama Telkomsel ini, audit forensik penting untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Selain itu, untuk membuktikan, mengapa sistem yang dianggap aman masih tetap kebobolan. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, termasuk dugaan keterlibatan Singapura. "Informasi soal 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan Telkomsel, semestinya bisa menjadi titik awal audit forensik," tegas Sarwoto.

Diungkap Sarwoto, Singapura terkait langsung dengan jaringan Telkomsel karena negeri ini penghubung kabel bawah laut yang berasal dari Perth, Australia, menuju Jakarta. Dari Jakarta, selanjutnya berjaringan ke seluruh kota di Indonesia. Karena itu, kata Sarwoto, audit perlu segera dilakukan agar bukti-bukti tidak dihilangkan pihak asing, yang mungkin dengan sengaja membantu pihak penyadap.

Isu penyadapan yang dilakukan pihak Australia dan membawa-bawa nama Telkomsel ditanggapi secara resmi oleh operator anak perusahaan PT Telkom tersebut. Dalam tanggapannya, Telkomsel mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membaw kasus penyadapan ini ke forum International Telecommunications Union (ITU) sebagai badan telekomunikasi dunia di bawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Demikian disampaikan Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel. "Telkomsel juga telah menyampaikan usulan kepada Kominfo agar permasalahan penyadapan ini dapat dibawa ke forum International Telecommunications Union (ITU) sebagai badan telekomunikasi dunia di bawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk dibahas dan mengeluarkan rekomendasi yang sesuai. Hal ini karena penyadapan dilakukan oleh Australia yang juga merupakan anggota ITU," kata Adita.