Search
Sabtu 15 Februari 2025
  • :
  • :

Pengamat Telekomunikasi UI: Buka Saja MVNO dan Jual-Beli Frekuensi

MAJALAH ICT – Jakarta.  Pengamat Telekomunikasi UI menilai pemerintah masih malu-malu membuka apa yang disebut jual-beli frekuensi, padahak hal ini telah dilakukan di beberapa negara di dunia, termasuk yang baru adalah Malaysia. Karena itu diusulkannya, lisensi MVNO serta jual-beli frekuensi dilegalkan saja.

Demikian dikatakan Gunawan dalam Diskusi Terbuka "Merger dan Akuisisi di Industri Telekomunikasi" di Jakarta, Selasa (3/9). "Peraturan kita masih malu-malu. Baiknya, seperti MVNO dibuka saja. Begitu juga dengan secondary market untuk frekuensi," tandas Gunawan.

Yang dimaksud Gunawan dengan secondary market adalah apabila perusahaan yang dialokasikan fekuensi kemudian tidak menggunakan frekuensi tersebut. Akhirnya, katanya, frekuensinya dialihkan pad apihak lain yang membutuhkan. "Seperti di BWA 2,3 GHz kita, banyak operator yang dialokasikan frekuensi tapi tidak menggunakannya," kata Gunawan memberi contoh.

Untuk itu, Gunawan merekomendasikan adanya beberapa aturan yang perlu diubah. Termasuk PP No. 53/2000 dimana pada Pasal 25 ayat (1) seperti bertolak belakang dengan apa yang ada di ayat (2) dimana ada kewenangan Menteri untuk menyetujui perubahan ijin stasiun radio.