Search
Sabtu 22 Maret 2025
  • :
  • :

Penyandang Disabilitas juga Harus Melek Teknologi Informasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai penyandang disabilitas mempunyai hak dan perlakuan yang sama, termasuk peluang mengakses dan menjadi ahli di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). “Hari ini di dua provinsi sebagai tempat pertama diadakan Jambore Teknologi Informasi yaitu di Sumatera Barat dan Maluku serentak diadakan, menyusul tiga provinsi lagi yaitu Makassar ,dan Banjarmasin ditutup di kota Tangerang Selatan bersamaan dengan Hari Disabilitas Nasional.

Menurut Kepala Puslitbang SDPPPI , Sunarno “Kegiatan kompetisi ini diharapkan dapat menstimulus agar Adik-adik bisa menjadi ahli profesi di bidang IT. Kami menganggap adik-adik mempunyai kompetensi yang sama dengan warga negara lainnya,” ujar Kapuslitbang SDPPPI, pada Jambore Teknologi Informasi untuk generasi muda penyandang Disabilitas di Ambon, Selasa (15/11/2016).

Sunarno menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran vital TIK dalam pemberdayaan dan inklusi kalangan disabilitas dalam proses pembangunan dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia. Dalam memanifestasikan tugas dan fungsi tersebut Kementerian Kominfo melakukan tiga pendekatan, pertama, peningkatan kompetensi dan profesionalisme angkatan kerja dan UKM.

Kemudian,  peningkatan e-literasi masyarakat terutama kalangan disabilitas, anak-anak, dan ibu rumah tangga; serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi masyarakat. Diakhir sambutannya Sunarno mengatakan “dengan diberikannya kesempatan yang sama untuk berkembang, generasi muda penyandang disabilitas berpotensi menjalani kehidupan secara penuh dan berkontribusi pada vitalitas sosial, budaya, dan ekonomi dari masyarakat.

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, diharapkan adanya titik cerah bagi penyandang disabilitas untuk dapat mewujudkan komitmen internasional untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif demi menghasilkan peningkatan situasi anak penyandang disabilitas”. Jumlah Peserta Jambore TI di Ambon sebanyak 98 orang terdiri dari Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Kota Maluku dan Provinsi Maluku Utara adapun peserta adalah Tuna rungu,Tuna daksa dan Tuna netra. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Balai Penyedia Pengelola dan Pembiayaan telekomunikasi dan informatika (BP3TI).