Search
Rabu 14 Mei 2025
  • :
  • :

Penyimpangan Audit Indosat Terkait dengan Laporan Penurunan Jumlah Laba?

MAJALAH ICT – Jakarta. Pada tanggal 9 Februari 2017, the U.S. Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) mengeluarkan an order instituting disciplinary proceedings, making findings and imposing sanctions (PCAOB Release No 105-2017-002) sehubungan dengan pemeriksaan PCAOB terhadap KAP Purwanto, Sungkoro & Surja (EY-Indonesia) dan beberapa mitra afiliasi-nya. Dan diketahui kemudian, ada laporan penyimpangan dalam audit operator telekomunikasi terkemuka di Indonesia, yang secara tidak langsung kemudian diketahui kemungkinan besar operator dimaksud adalah Indosat.

Dari penelusuran Majalah ICT, karena tidak tepat dalam mencatatkan akuntansi penjualan 2.500 menara kepada PT Ttower Bersama Infrastructure Tbk yang diikuti dengan sewa kembali (leaseback), PT Indosat Tbk (Indosat) diketahui merevisi laporan keuangan 2010, 2011 serta 9 bulan pertama tahun 2012.

Menurut manajemen Indosat pada saat revisi, penyajian kembali laporan keuangan tersebut terkait dengan pencatatan akuntansi yang tepat untuk penjualan menara dimana pada 7 Februari 2012, Indosat setuju untuk menjual 2.500 menara telekomunikasi dan aset lainnya kepada TBIG dan anak perusahaannya, PT Solusi Menara Indonesia.

Aksi perbaikan laporan keuangan itu telah melewati proses pre clearance kepada US Securities and Exchange Commission (US SEC). Adapun nilai potensial keseluruhan transaksi 541,5 juta dolar AS. Saat penutupan transaksi nilai yang dibayar adalah 429 juta dolar AS yang terdiri atas tunai sebesar 326 juta dolar AS dan 5 persen kepemilikan saham dalam TBIG dengan nilai wajar sebesar 103 juta dolar AS atau setara Rp.977,292 miliar.

Alasan Indosat mengajukan revisi penyajian laporan keuangan per September 2012 atas transaksi tersebut adalah kompleksitas dan pertimbangan yang tinggi dalam menentukan pencatatan akuntansi yang tepat. “Berdasarkan perlakuan akuntansi yang direvisi seluruh slot yang disewa kembali seharusnya dicatat sebagai sewa pembiayaan yang mengakibatkan penangguhan atas sejumlah laba awal terkait dengan slot yang disewa kembali,” papar manajemen ISAT dalam laporan tertulis.

Dalam laporan keuangan (LK) triwulanan yang berakhir 30 September 2012 Indosat mengakui sebagian besar sewa atas slot yang disewa kembali sebagai sewa operasi dan mengakui keuntungan awal dari penjualan sebesar Rp2.187.300 juta dan keuntungan yang ditangguhkan sebesar Rp.68.635 juta. Dampak dari revisi LK triwulan per 30 September 2012 menyebabkan penurunan jumlah laba langsung yang diakui dari Rp. 2,187 triliun jadi Rp.1,125 triliun. Selain itu terjadi peningkatan laba yang ditangguhkan dari Rp. 68,635 miliar menjadi Rp. 1,410 triliun. Laba yang ditangguhkan ini akan diamortisasi selama 10 tahun berdasarkan periode sewa dalam laporan laba rugi konsolidasi.

Dengan kondisi ini, maka akibat terhadap kinerja Indosat adalah penurunan laba sebesar Rp1,079 triliun, peningkatan aset Rp. 2,160 triliun dan dan peningkatan kewajiban atau pasiva menjadi Rp.3,315 triliun. Revisi juga berdampak pada LK 2010 dan 2011.

Untuk 2010, laba bersih lebih rendah sebesar Rp.12,363 miliar, sementara nilai aset menjadi Rp. 506,941 miliar dan kewajiban jadi Rp.519,304 miliar. Sedangkan untuk 2011, laba menjadi lebih rendah sebesar Rp. 50,449 miliar, peningkatan aset jadi Rp.68,930 miliar dan peningkatan kewajiban menjadi Rp.131,742 miliar.

“Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2012, kami mereevaluasi kebijakan akuntansi yang relevan dan sebagai hasilnya, seperti yang tercantum di pelaporan kami ke the US Securities and Exchange Commission  pada 2012 dan 2013 di formulir 20-F, laporan keuangan 2011 kami telah disajikan kembali. Lebih lanjut, manajemen kami juga telah mereevaluasi dan memperbaiki internal controls over financial reporting yang relevan. Sebagai best practice, kami mengevaluasi secara berkala kebijakan akuntansi dan internal controls kami untuk memastikan kepatuhan dengan standar yang berlaku,” tanggap Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman.