Search
Jumat 17 Januari 2025
  • :
  • :

Perebutan Domain BMW.id, Siapa Bersalah?

MAJALAH ICT – Jakarta. Kepemilikan domain BMW.id kisruh. Pasalnya, domain yang dikuasai kepemilikannya oleh Benny Muliawan, digugat Bayerische Motoren Werke AG (BMW). Benny Muliawan dikirimi somasi oleh kuasa hukum BMW, Suryo Mucito. Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap alokasi nama domain di Indonesia, Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) siap memediasi keduanya.

Demikian dikatakan Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo. Menurut Sigit, kisruh yang terjadi adalah wajar. Meski begitu, PANDI sendiri telah menyiapkan mekanisme Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) sebagai pelerai pihak yang berselisih. "Untuk domain apapun.id, ini kasus pertama. Untuk penyelesaiannya, pertama Pandi bersedia membantu melakukan mediasi. Jika mediasi gagal, kami akan menawarkan untuk menggunakan prosedur PPND," tandas Sigit.
 
Mekanisme penyelesaian lainnya adalah dengan mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan. Namun, kata sigit, jika menggunakan prosedur hukum waktunya bisa sangat lama. Dicontohkannya dalam kasus perselisihan penggunaan domain ebay.co.id dimana dibutuhkan waktu 2-3 tahun sampai akhirnya Ebay internasional menang di pengadilan atas CV Ebay Indonesia.

 
Kronologis
Pandi (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) sebagai pihak yang berwenang mengenai masalah domain Indonesia, membuka pendaftaran domain apapun.id sejak 20 Februari 2014. Pendaftaran itu dibagi dalam beberapa periode. Periode pertama (Sunrise) diadakan tanggal 20 Februari – 17 April 2014. Dalam periode tersebut, Pandi memberi kesempatan bagi para pemilik merk dagang untuk mendaftarkan apapun.id secara resmi. Kesempatan ini digunakan oleh Benny Muliawan untuk mendapatkan domain bmw.id.
 
Jika menggunakan singkatan nama umum, Benny Muliawan harusnya hanya diperbolehkan menggunakan singkatan nama BM, tapi Benny sudah mengajukan merek BMW pada tahun 2012 lalu, meski disebut-sebut pengajuan tersebut belum dikabulkan oleh Dirjen HKI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual). Inilah akar masalahnya. Walaupun belum disetujui pihak berwenang, ternyata Pandi mengizinkan pembelian domain BMW.id tersebut, karena sudah ada surat keterangan permohonan pengajuan merk. Dan keterangan tersebut sudah cukup untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan Pandi. Artinya, proses pembelian domain bmw.id oleh Benny Muliawan pun bisa dilakukan. 
Benny dikabarkan membeli domain bmw.id dengan total biaya Rp. 20,5 juta, dimana Rp. 15 juta untuk domain BMw.id termasuk domain terbatas (2-4 karakter), kemudian biaya pendaftaran periode Sunrises Rp. 5 juta, dan administrasi Rp. 500 ribu.
 
Sampai kemudian, BMW ‘asli’ berencana akan mengambilalih nama domain bmw.id  yang dipegang oleh Benny. BMW pun mengirimkan somasi kepada Benny pada tanggal 3 Desember 2014. Benny sendiri juga telah memberi jawaban ke kantor pengacara BMW pada tanggal 12 Januari 2015. Menurut kuasa hukum BMW Group Indonesia, yang diwakili kantor pengacara Suryomucito & Co, pengambilalihan domain BMW.id adalah untuk perlindungan merk dagang global BMW. Hal itu juga dimaksudkan untuk menghindari kebingungan bagi konsumen jika domain bmw.id dan domain BMW.co.id terdapat perbedaan konten. Dan dari kasus ini, pihak BMW juga berharap, proses dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
 
Tulisan ini dan informasi menarik lainnya seputar perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dibaca di Majalah ICT Edisi No. 30-2015 di sini