Search
Rabu 18 Februari 2026
  • :
  • :

Peringkat Keamanan Siber Indonesia Turun Tajam, Negara Belum Hadir Amankan Ruang Siber Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Peringkat ketahanan siber Indonesia di tingkat global mengalami penurunan signifikan. Laporan terbaru National Cybersecurity Index (NCSI) 2025 mencatat skor ketahanan digital Indonesia hanya 47,50 poin, menempatkan Indonesia di peringkat 84 dari 136 negara.

Capaian ini merosot tajam dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2023, Indonesia masih mengantongi 63,54 poin dan berada di peringkat 48 dunia. Penurunan skor lebih dari 16 poin tersebut dinilai mencerminkan melemahnya kesiapan nasional dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks.

Penurunan peringkat ini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menghambat ambisi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Keamanan siber merupakan fondasi utama bagi ekosistem transaksi digital, layanan pemerintahan elektronik, hingga pengembangan industri teknologi.

Sejumlah pengamat menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya kehadiran negara dalam mengamankan ruang siber nasional. “Seperti negara belum hadir secara optimal dalam melindungi dunia siber Indonesia,” ujar seorang analis keamanan digital.

Ancaman siber di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, mulai dari kebocoran data, peretasan sistem pemerintahan, hingga serangan terhadap sektor keuangan dan infrastruktur penting. Namun, peningkatan ancaman tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, serta infrastruktur keamanan digital.

NCSI menilai negara berdasarkan sejumlah indikator, antara lain regulasi keamanan siber, perlindungan data pribadi, manajemen insiden, pendidikan keamanan siber, serta kerja sama internasional. Turunnya skor Indonesia menunjukkan adanya kemunduran atau stagnasi pada sejumlah aspek tersebut.

Pemerintah sebelumnya menargetkan ekonomi digital menjadi salah satu motor utama pertumbuhan nasional dalam dekade mendatang. Namun, lemahnya ketahanan siber dikhawatirkan mengurangi kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap keamanan ekosistem digital di Tanah Air.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait penurunan peringkat NCSI 2025. Namun, para pakar mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan siber nasional, termasuk penguatan peran lembaga terkait, percepatan regulasi turunan perlindungan data, serta peningkatan kapasitas teknis dan koordinasi lintas sektor.

Tanpa langkah perbaikan yang cepat dan terukur, penurunan ketahanan siber dikhawatirkan tidak hanya menghambat transformasi digital, tetapi juga membuka celah risiko serius terhadap keamanan nasional di ruang maya.