MAJALAH ICT – Jakarta. Pernyataan Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengenai isu merger XL Axiata dan AXIS Telekom Indonesia mendapat tanggapan kritis dari Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Menurutnya, apa yang disampaikan mantan Menteri Perhubungan yang pernah membawahi sektor telekomunikasi akan mempengaruhi kerja Tim Ah Hoc yang sedang menganalisis kajian merger XL-AXIS.
"Ini akan mempengaruhi. Apalagi yang bicara adalah Menko," tanggap Heru. Bukan cuma mempengaruhi, ini juga mengintervensi Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. "Meski lintas wewenang, karena sektor Kominfo di bawah Menko Polhukam, namun strata Menko yang lebih tinggi dari Menteri biasa pasti akan pengaruhi putusan Menkominfo," katanya.
Disayangkan Heru, sebagai mantan Menteri yang pernah membawahi sektor telekomunikasi, seharusnya Hatta paham bahwa ada PP No. 53/2000 yang mengatur mengenai frekuensi dan bagaimana pengaturannya jika ada perusahaan yang kemudian merger.