MAJALAH ICT – Jakarta. Pertemuan bilateral dengan Vice President Andrus Ansip dari European Union dimanfaatkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika untuk bertukar pandangan mengenai perlindungan data di berbagai negara.
“Indonesia, pada dasarnya telah memiliki regulasi yang mengatur mengenai data protection, namun demikian regulasi dimaksud sifatnya masih sektoral,” jelas Menteri Rudiantara usai pertemuan bilateral dengan Menteri Yu Yeong-min sebelum Forum Pertemuan Menteri Perdagangan dan Menteri Digital Negara G20 di Tsukuba, Perfektur Ibaraki, Jepang.
Menurut Menteri Rudiantara penerapan perlindungan data di setiap negara perlu dilakukan penyesuaian dengan aturan yang berlaku. “Bagi Uni Eropa, mengingat masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda mengenai data protection, maka perlu dilakukan penyesuaian agar proteksi data dapat diimplementasikan secara seragam di seluruh Uni Eropa,” tuturnya.
Pertemuan Menteri Digital Negara G20 bulan ini membahas beberapa tema besar, antara lain Society 5.0, Human Centered Artificial Intelligence, Data Free Flow with Trust (DFFT), Government Innovation, Security, dan SDGs & Inclusion.
Tema DFFT paling mendominasi dalam bahasan karena diinisiasi Jepang sebagai Presidency G20. Jepang mengusulkan DFFT yang memperbolehkan pemindahan/pertukaran data/informasi untuk sektor yang berbeda secara global. Kesepahaman mengenai hal itu diyakini Jepang akan meningkatkan efisiensi proses bernilai ratusan miliar USD setiap tahunnya.
Dalam pertemuian bilateral dengan Vice President Andrus Ansip, Menteri Rudiantara juga menyampaikan harapan agar Uni Eropa dapat menjadi Board of Advisory bagi inisiatif IDEA Hub.
“Indonesia juga sampaikan harapan kiranya Uni Eropa dapat menjadi Board of Advisory bagi inisiatif IDEA Hub yang diluncurkan Indonesia pada saat presidensi Jerman 2 tahun yang lalu,” jelasnya.