Search
Senin 10 Februari 2025
  • :
  • :

PM Selandia Baru Nyatakan Penyadapan yang dilakukannya Legal

MAJALAH ICT – Jakarta.Sementara di Indonesia persoalan penyadapan yang dilakukan Selandia Baru masih menjadi keraguan alias ada yang percaya dan ada yang tidak, tidak demikian adanya dengan para penyadap. Seperti disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru John Key, pihaknya menolak menjamin Selandia Baru tidak melakukan penyadapan di kepulauan Pasifik. Hal ini diperkuat pernyataan mantan kepala intelijen Sir Bruce Ferguson yang mengakui adanya pengawasan di negara-negara Pasifik dan Indonesia.

Key sendiri tidak menyangkal atau mengkonfirmasi klaim yang dibuat oleh Bruce Ferguson. Namun Perdana Menteri Selandia Baru ini diberitahu bahwa Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah(GCSB) bertindak dalam hal menyadap secara legal. Stuff.co melaporkan bahwa dokumen-dokumen rahasia yang bocor oleh mantan kontraktor intelijen AS Edward Snowden berisi informasi tentang mata-mata Selandia Baru pada negara-negara Pasifik tetangga, termasuk Indonesia. GCSB diduga menyampaikan semua informasi langsung ke Badan Keamanan Nasional (NSA) di Amerika Serikat.

Sementara itu, pendiri Megaupload Kim Dotcom telah meminta Key untuk mengundurkan diri. Dia mengatakan bahwa hampir satu juta orang Selandia Baru telah melakukan perjalanan ke Pasifik setiap tahun. Dotcom menambahkan bahwa ketika data sedang dikirim ke NSA oleh GCSB, itu adalah sebuah bentuk pengawasan terhadap publik atau juga penyadapan.