MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian dari Polres Banyuwangi berhasil membongkar jaringan judi online beromzet 2,1 Milyar rupiah di Banyuwangi. Dalam kasus tersebut Polres Banyuwangi, menangkap seorang yang diduga menjadi bandar yakni Wiji, warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sudah 1 tahun melakukan transaksi judi online dan total transaksi yang dilakukan sudah mencapai Rp. 2,1 miliar. "Dari buku rekening yang disita sampai Juli 2013 total saldonya mencapai Rp 2,1 miliar," kata Nanang.
Sementara itu, Wiji mengaku melakukan aksinya melakui website www.4dtogel.com, yang dikendalikan di Singapura. Para peserta harus memiliki simpanan uang Rp. 1 juta-Rp 1,5 juta disalah satu bank swasta. "Seluruh transaksi dilakukan melaui bank tersebut, dan mereka langsung ditransfer melalui milik istri saya," kata Wiji.
Praktik judi online memang tidak terbatas nasinal saja, tapi sudah lintas negara. Dan uniknya, layanan ini dapat ditemui dengan mudah melalui situs pencari seperti Google. Misalnya saja www.bigbossbet.com, www.betme.com, merdekabet.com dan lain-lain. Dan praktik ini nampaknya luput dari pengawan Kementerian Komunikasi dan Informatika dimana untuk situs pornografi segala macam Kominfo begitu bergerak cepat memblokir dan menutupnya.
Yang tak kalah menggemaskan dari praktik ini adalah adanya tips bagaimana bermain judi online secara aman.