MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian kembali berhasil membongkar kejahatan yang menggunakan media online untuk berjudi. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Menurut Rikwanto, judi online dilakukan melalui situs www.sbobet.com yang berserver di Filipina dan beroperasi di sebuah rumah di Kampung Pertanian Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polis berhasil menagkap tiga tersangka dari judi online ini. "Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda," ungkap Rikwanto.
Dijelaskannya, tersangka yang pertama kali ditangkap dari judi online beromzet Rp. 30 miliar ini adalah SG dan AN. Mereka ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara tersangka lain, DJ, ditangkap di Tanjung Duren Selatan, Grogol, Jakarta Barat.
Mengenai modus operandi, Rikwanto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, diketahui untuk menjadi pemain maka harus membuat akun terlebih dahulu di www.sbobet.com. Pemasang harus menyetor sejumlah uang atau deposit melalui transfer ke bank yang sudah disediakan oleh bandar. Nilainya minimal senilai Rp 50 ribu. Setelah itu, pemasang bisa masuk ke website dan memasang taruhan. Bila pemasang menang, maka bandar akan mengirim ke akun pemasang.
Diuraikan Rikwanto, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa salah satu rumah dijadikan markas judi online. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapati SG tengah bertransaksi. "Kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.