MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian tidak tinggal diam terhadap kehadiran situs berita online palsu, yang nyata-nyata juga sudah memalsukan berita bahkan cenderung fitnah. Karena itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut siapa pemilik situs terhadap tujuh portal berita palsu.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto. "Kami sedang melacak siapa pemilik portal berita tersebut," ungkapnya.
Selain itu, Polisi juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencari tahu siapa pemilik situs berita online bodong tersebut. "Bila nanti terbukti pemiliknya melakukan penipuan, bisa dikenai pidana," tandasnya.
Diungkap Rikhwanto, meski menyebarkan berita yang tidak benar, polisi belum mendapatkan pengaduan dari media yang dipalsukan. "Pihak media sudah mengetahui hal ini, tapi saya belum mendapatkan laporan dari mereka," ujarnya.
Dari pantauan Majalah ICT, situs yang dipalsukan antara lain kompas.com, antaranews.com, detik.com, tempo.co, tribunnews.com, beritasatu.com dan inilah.com.