Search
Kamis 24 April 2025
  • :
  • :

Program USO akan Berhasil Bila Didukung Pemda, Operator Telekomunikasi dan Penyiaran

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengelar Rapat Koordinasi dan Teknis Penyelenggaraan Pos dan Informatika tahun 2015 di Surabaya. Soal pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan merata, menjadi salah satu agenda penting dalam rapat kordinasi tersebut.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kalamullah Ramli mengatakan  jika semua desa terhubung dengan infrastruktur telekomunikasi, ini akan menjadi sebuah gebrakan baru selama 70 tahun ini. “Program Universal Service Obligation (USO) akan berhasil dengan dukungan dari Pemda, Operator telekomunikasi dan Penyiaran diharapkan bisa mewujudkan konektivitas Indonesia," katanya sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Kominfo.

Diambahkannya, adapun tujuan Program USO yaitu membangun konektivitas dimana infrastruktur dasar telekomunikasi harus terbangun terlebih dahulu agar minimal orang bisa melakukan telepon dan mengirim pesan. Selanjutnya jika sudah terbangun infrastruktur dasar selanjutnya memberikan koneksi internet, pemanfaatan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas layanan publik. 

"Dalam mendukung tujuan pembangunan tersebut dibutuhkan sinergi. Untuk mewujudkan sinergi tersebut, untuk itulah dibutuhkan peran  Pemerintah Daerah melalui usulan program USO. “Pembangunan itu ”evidence base policy”, kebijakan berdasarkan dari bukti/fakta apa saja yang dibutuhkan masyarakat hingga tingkat desa," katanya.

Dijelaskan oleh Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini, usulan Program USO yang selama sudah berjalan merupakan salah satu wujud komitmen dalam memenuhi Redesign USO yaitu bersifat bottom up yang melibatkan pemerintah daerah, K/L atau lembaga masyarakat yang ingin mengusulkan program unggulan untuk daerahnya. "Dan satu hal yang tidak kalah penting adalah suistainability (keberlangsungan) dimana masyarakat ikut terlibat dalam menjaga dan mensukseskan program yang sudah tergelar," ujarnya.

Untuk 2015, usulan Pemda yang sudah masuk difokuskan pada tiga program, yaitu  Penyediaan Akses BTS, Penyediaan Akses Internet dan Desa Broadband Terpadu. Program KPU/USO saat ini yaitu  bottom up dan sharing program. Setiap Pemda/ KL harus melengkapi formulir usulan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 25 Tahun 2015, sehingga dipastikan siap menerima hibah, mendukung program dan melakukan pendampingan.