MAJALAH ICT – Jakarta. Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya konsol games PlayStation 4 besutan Sony resmi diluncuran di Indonesia. Bagi yang menanti-nanti produk konsol terbaru dari Sony, siap-siap untuk mengeluarkan kocek yang banyak. Pasalnya, PlayStation 4 ditawarkan minimal Rp. 7 jutaan. Dikatakan minimal, itu karena, ada paket bundling juga untuk mendapatkan produk ini.
Produk bundling ini dijual dengan variasi harga Rp.7,399 juta (PS4+PS Camera atau PS4+Killzone: Shadow Fall), Rp.7,499 juta (PS4+BF4), serta produk bundling PS4 dengan Sony Bravia W-Series.
Harga di Indonesia dinilai relatif lebih mahal. Pasalnya, di negara lain hanya dijual 399 dolar AS, atau dengan kurs normal Rp. 10.000 misalnya, hanya Rp. 4 jutaan. Dengan kurs sekarang, sekitar Rp.4,8 jutaan. Namun kok bisa dijual hingga Rp. 7 jutaan?
Menurut Brand Activation Management Division Head PT Sony Indonesia Hiroshi Sakai, mahalnya PS4 di Indonesia dikarenankan beban pajak yang besar. "Kami terpaksa menaikkan harga jualnya jadi lebih tinggi di Indonesia karena masalah pajak dan beberapa biaya lain," ungkapnya. Hal itu diamini Product Marketing and Game Business Sony Indonesia Astrid Ramadhina.
Menurut Astrid, biaya terkait impor PS4 merupakan salah satu penyebab mahalnya harga jual pesaingan Xbox One ini. Bahkan, karena kenaikan baru Pajak Penghasilan untuk impor barang mulai diberlakukan, pihaknya harus membyara lebih besar lain biaya impor PS4 ini.