Search
Selasa 17 Juni 2025
  • :
  • :

Pungutan USO akan Dihapus

MAJALAH ICT – Jakarta. Pungutan Kewajiban Pelayanan Universal atau USO akan dihapuskan. Pungutan sebesar 1,25 persen dari total pendapatan kotor perusahaan telekomunikasi akan digantikan dengan kewajiban membangun infrastruktur telekomunikasi data.

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta. Dijelaskannya, penghapusan USO ini menjadi bagian dari masterplan pembangunan broadband di Indonesia. "Untuk pemerataan infrastruktur, pembangunan seluler diserahkan ke operator. Dana USO diberikan ke operator, ditugaskan membangun per kawasan," katanya.

Adapun model bisnis baru yang diajukan, ungkap Tifatul, jika ada operator dan penyedia Internet yang tidak mau dibebani biaya USO, maka sebagai gantinya operator atau penyedia internet tersebut diberikan kewajiban membangun jaringan broadband di kawasan Timur Indonesia. "Ini model bisnis yang kami usulkan. Seluruh operator harus diikutkan, jangan hanya mau di daerah untung saja," ucapnya.

Menurut Tifatul, konsep baru mengenai USO ini akan disampaikan ke Presiden draftnya, agar kemudian menjadi dasar hukum bagi penghapusan USO.