Search
Senin 19 Januari 2026
  • :
  • :

Raden Nuh Cs Membantah Jadi Admin Akun TrioMacan2000

MAJALAH ICT – Jakarta. Raden Nuh, Edi Syahputra dan Harry Koes membantah bahwa pihaknya adalah sebagai pengelola atau admin akun Twitter @TrioMacan2000 yang kini telah berubah menjadi akun @TM2000back. Demikian disampaikan Pengacara Raden Nuh dkk, Junaedi.

"Raden Nuh membantah jadi admin Trio Macan. Edi Syaputra juga bantah," katanya. Ditambahkan Junaedi, hingga saat ini arah pemeriksaan terhadap ketiga ornag tersebut juga bukan pada akun TrioMacan2000, melainkan pada media online Asatunews.com. "Sejauh ini polisi hanya fokus melakukan pemeriksaan terkait dengan portal berita AsatuNews.com. Pemeriksaannya masih soal Asatu News," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Raden Nuh ditangkap atas laporan Abdul Satar dengan momor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit Reskrimsus, pada 29 Oktober 2014. Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah menahan politikus Hanura yang juga admin akun Twitter kontroversial @TrioMacan2000, terkait dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang. Bukannya hanya Raden Nuh, polisi juga menahan Herry Koes, dan Edi Syaputra.

Melalui Asatunews, sebelum ditangkap, Raden Nuh juga membuat pembelaan mengenai kasus pemerasan yang diduga dilakukannya. "Saya tidak pernah dan tak akan pernah melakukan pemerasan terhadap abdul satar atau Wahyu Sakti Trenggono atau siapa pun juga, baik pada masa lalu, sekarang atau masa akan datang karena tindakan itu jauh dari sifat dan karakter saya. Jangankan berbuat pemerasan, memikirkannya saja saya tak pernah," kata Raden Nuh.

"Benar bahwa saya ada menerima sejumlah uang, kalau tidak salah sebesar Rp. 50 juta dan Rp. 275 juta pada pertengahan oktober 2014 lalu, terhadap pemberian uang tersebut saya sampaikan, uang tersebut adalah untuk penggantian biaya operasional perusahaan/ kantor PT Asatu Media Perdana Bangsa yang merupakan milik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono, saya dan Hari Koeshardjono. Di mana kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51% adalah milik Abdul Satar dan Trenggono, 35% milik saya dan Abadullah Rasyid, serta 14% milik Hari Koeshardjono. Namun, dalam akte perusahaan, saham milik Satar dan Trenggono dititipkan atas nama Hari Koes Hardjono," tambahnya.

Dijelaskannya, penyerahan uang sebanyak dua kali dilakukan di restoran Larazeta Jalan Tebet Barat Raya 17 Tebet, Jakarta selatan.Penyerahan kedua pada tanggal 16 Oktober 2014 sekitar pukul 13.30 WIB di restoran Larazeta Jalan Tebet Barat Raya No. 17 lantai 2. Di mana pertemuan itu adalah inisiatif dari Satar setelah pertemuan pertama beberapa hari sebelumnya yang mana juga merupakan inisiatif dari Satar melalui ajakan pertemuan kepada saya melalui pesan bbm (blackberry messenger)

Pada pertemuan pertama, Abdul Satar mengundang bertemu dan mengajak makan siang saya tanpa menyebutkan alasan dan maksud pertemuan. Setelah makan siang, barulah Abdul Satar menanyakan mengenai kondisi perusahaan PT Asatu Media Perdana Bangsa yang mengelola media online Asatunews.com. Saya jelaskan bahwa sejak Abdul Satar dan Trenggono tidak lagi atau menghentikan transfer biaya operasional kepada Asatunews sejak sekitar bulan Juni 2014 lalu, Asatunews memliki hutang di mana-mana, termasuk pada karyawan sendiri.

Entah apakah pembelaan Raden Nuh ini benar atau tidak, kasus ini masih didalami pihak kepolisian. Dan Raden cs sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.