Search
Selasa 15 Oktober 2024
  • :
  • :

Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Radio Sedang Disusun

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Workshop II Penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang Radio. Kegiatan itu ditujukan untuk merumuskan Dokumen SKKNI sebagai dasar pengembangan kualitas Profesi SDM Radio. 

“SKKNI yang akan disahkan nantinya akan menjadi acuan tidak hanya perencanaan tenaga kreja rekrutmen dan lainnya tapi juga dalam meningkatkan manajemen kinerja dan penilaian kompetensi menjadi acuan modul pendidikan serta menetapkan bentuk dan tingkat kompentensi bagi SDM Bidang Radio,” jelas Kepala Pusat Literasi dan Profesi Balitbang SDM Kementerian Kominfo Gati Gayatri.

Menurut Gati Gayatri, industri, lembaga pelatihan dan pendidikan serta berbagai pihak yang diharapkan dapat membantu upaya menciptakan iklim industri radio yang kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan global.

“Penyusunan RSKKNI ini memiliki arti penting karena lalu lintas kerjasama ekonomi antara lain terjadinya arus barang dan jasa antar kawasan dan antara negara akan semakin tidak dapat dibendung lagi,” tegas Gati Gayatri.

Dalam laporan panitia penyelenggara yang dibacakan oleh Kabid. Perencanaan dan Kerjasama Badan Litbang SDM Ricky H Paat, itu disebutkan bahwa penyusunan RSKKNI merupakan salah satu upaya Kementerian Kominfo melalui Badan Litbang SDM dalam melaksanakan tanggung jawab selaku Instansi Teknis Pembina Sektor Kominfo dan sekaligus sebagai perwujudan pelaksanaa tugas pegembangan kapasitas SDM Bidang Kominfo.

“Workshop II RSKKNI Bidang Radio kali ini dilaksanakan selama sehari bertempat di Pustiknas yang didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan SKKNI. Ini merupakan tahap kedua dari empat tahap yang akan dilaksanakan, yakni Workshop I, Workshop II, Pra Konvensi dan Konvensi,” jelas Gati Gayatri.

Pada bagian akhir laporannya, Gati Gayatri melaporkan bahwa para peserta yang hadir adalah sebanyak 60 orang antara lain yakni dari unsur pemerintah, perusahaan atau asosiasi industri, asosiasi profesi, akademisi, lembaga pendidikan dan pelatihan serta praktisi radio yang akan diberikan arahan oleh narasumber dari Kementerian Tenaga Kerja.