MAJALAH ICT – Jakarta. Menyaksikan tayangan televisi yang tidak baik? Bingung mau mengadu ke mana? Tidak perlu resah dan galau lagi, sebab kini sudah ada aplikasi dimana pemirsa dapat mengadukan tayangan televisi termasuk iklan televisi yang tidak mendidik secara mudah dan cepat. Aplikasi android yang bernama Rapotivi, akan meneruskan pengaduan pemirsa televisi, setelah diverifikasi, ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Adapun ide pembuatan aplikasi ini didasari pada kenyataan bahwa kebanyakan industri TV di Indonesia, gagal memenuhi hak warga untuk mendapatkan tayangan TV yang sehat, benar, dan bermanfaat. Untuk mengapresiasi partisipasi masyarakat, Rapotivi akan menyediakan hadiah secara berkala bagi pengguna paling aktif. "Hadiah langung juga bisa didapatkan seturut skor yang dihasilkan pengguna," kata Manajer Program Rapotivi Septi Prameswari
Tim Rapotivi akan secara berkala melaporkan status aduan yang disampaikan dengan mengawal proses yang ada di KPI. Selain itu, Rapotivi juga akan menerbitkan komik, infografis, dan berita pendek soal isu pertelevisian di Indonesia melalui Rapotivi.org.
Sementara itu, Direktur Remotivi Roy Thaniago berpendapat bahwa tayangan di TV tidak gratis. Untuk bisa sampai ke rumah warga, stasiun TV bersiaran menggunakan gelombang frekuensi. Frekuensi adalah milik publik dan pajak publik dipakai untuk membiayai pengelolaan frekuensi tersebut. Karena sudah meminjam frekuensi dan mengambil untung dari siaran iklan, stasiun TV wajib menyediakan tayangan yang sehat, benar, dan bermanfaat bagi publik.