MAJALAH ICT – Jakarta. Rencana realisasi Foxconn, produsen perangkat telepon seluler dan tablet, jadi tak menentu lagi. Pasalnya, sesuai rencana di Agustus kemarin, tadinya akan ada pernyataan resmi dari Foxconn dan Kementerian terkait mengenai investasi Foxconn di Indonesia. Namun, pernyataan yang dinanti belum juga kunjung didapat. Yang terjadi malah pemerintah sudah berencana mengenakan PPN Barang Mewah terhadap ponsel cerdas.
Di awal Agustus, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan bahwa pihak Foxconn bersama Kementerian Perdagangan dan Foxconn sendiri akan mengeluarkan pernyataan bersama mengenai rencana realisasi investasi Foxcon di Indonesia. "Perudingan dengan Foxconn belum selesai sepenuhnya, namun Agustus ini kami akan mengundang Foxconn untuk membuat joint statement terkait kesiapan masuk ke Indonesia," jelas Hidayat.
Ditambahkan Hidayat, masalah pertanahan sudah tidak lagi menjadi isu. "Soal lahan untuk lokasi pabrik sudah tidak masalah, sudah tersedia DKI Jakarta dan Jawa Barat," katanya. Pernyataan bersama, ungkapnya, akan lebih membahas pembentukan perusahaan patungan dan teknis Foxconn merealisasikan investasi di Indonesia.
Hidayat menambahkan, Indonesia tentu tidak ingin rencana investasi Foxconn tersebut tertunda-tunda karena hanya akan menghilangkan potensi bisnis di dalam negeri. "Kami ingin tahun ini juga bisa mulai. Soalnya kalau molor terus kan kita juga yang rugi," ujarnya. Kerugian itu, kata Hidayat, adalah potensi hilangnya pendapatan pemerintah tercermin dari banyaknya produk teknologi seperti ponsel dan perangkat telekomunikasi ilegal yang beredar di pasar.
Disampaikan Hidayat, Foxconn sudah menyatakan komitmen investasi di Indonesia hingga 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp. 100 triliun 10 tahun ke depan. "Ini potensi yang seharusnya bisa dipercepat agar tidak merugikan negara," tandas mantan Ketua Umum Kadin ini.