MAJALAH ICT-Jakarta. Penjual ponsel pintar dan pengguna resah terkait dengan rencana Kementerian Perdagangan yang akan menyita BlackBerry Q10 yang dijual dan dipakai masyarakat.
Boni Angga Budiman, Sekjen Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg), mengatakan secara prinsip mendukung langkah pemerintah.
"Tapi kita mengingatkan, perizinan berupa buku manual, label, postel untuk Q10, sudah diterbitkan, kiranya mesti jelas dulu kriteria penyitaannya, sekarang masyarakat dan pedagang resah, mengenai Q10, harusnya pemerintah menjelaskan kriteria yg jelas tentang Q10," tegasnya.
Ketua Umum Yayasan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) Hidayat Tjokrodjojo mengungkapkan pengguna tidak hanya membeli BlackBerry di Indonesia, bisa juga di negara lain sebagai barang oleh-oleh.
Hal serupa disampaikan salah seorang Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Rudi Rusdiah di milis Telematika yang menilai konsumen sebaiknya tidak disalahkan, apalagi bila membeli berdasarkan iklan yang ada.
Rencana tersebut cukup meresahkan pengusaha dan penjual karena mereka merasa sudah memenuhi perizinan yang berlaku. Bukan hanya BlackBerry Q10, Kemendag juga akan menyita iPad mini.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishaq menegaskan bahwa selain Blackberry Q10, iPad mini juga belum mempunyai izin edar untuk diperdagangkan di Indonesia.
Menurut Nus, barang-barang yang beredar tersebut masuk dari daerah Batam yang bertetanggaan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Untuk menjamin tidak adanya telepon seluler ilegal yang masuk ke Indonesia, Kemendag akan secara serius memproses dan melakukan penggeledahan ke berbagai pusat-pusat penjualan telepon seluler, khususnya di Jakarta.
Aksi ini merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di ITC Roxy Mas. Dalam sidak, Gita metemukan beberapa gadget seperti Blackberry Q10 serta Ipad Mini yang belum diperkenankan dijual tetapi sudah beredar dipasaran.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan akan menertibkan peredaran BlackBerry Q10 di pasaran. Ponsel-ponsel itu bakal disita karena izin edarnya belum terbit, sedangkan yang beredar di pasaran saat ini ilegal hanya boleh dijual di negara-negara tetangga.