Search
Kamis 19 September 2024
  • :
  • :

Rumitnya Merger XL-AXIS – Bagian 1

MAJALAH ICT – Jakarta. Rencana merger PT XL Axiata – PT AXIS Telekom Indonesia (AXIS) tidak semulus dan semudah yang dialami operator lain. Proses yang berlarut dan jalan terjal berliku harus dilalui. Dan proses tersebut, meski XL dan AXIS sudah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement-CSPA), namun kata final belum keluar dari pemerintah.

Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika menjanjikan akan memutuskan tindak lanjut rencana merger XL Axiata (XL) dan AXIS Telekom Indonesia (AXIS) di akhir bulan September ini. Demikian dikatakan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) M. Budi Setiawan.

Dijelaskan Budi, secara prinsip Kominfo sudah menyetujui merger ini, namun di sisi lain ada kajian-kajian yang perlu didalamni sehubungan adanya sumber daya terbatas, yang dalam hal ini frekuensi jika kedua operator tersebut bersatu. Kajian itu baru akan diselesaikan tim kelompok kerja di akhir bulan ini. "Ditargetkan akhir bulan ini. Namun begitu, setiap minggu dilaporkan terus soal hasil kajian kelompok kerja untuk konsolidasi itu," ungkap Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa yang masih menjadi perbincangan terkait konsoidasi AXIS-XL ini adalah masalah frekuensi. "Masih belum putus apakah dikembalikan satu blok 3G sebesar 5 MHz di 2,1 GHz atau diambil sebagian yang 1.800 MHz," ujarnya. 

Berlarutnya kajian teknis merger XL-AXIS menjadi pertanyaan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute. Menurut pengamat telekomunikasi ini saat acara Diskusi Terbuka "Merger dan Akuisi di Sektor Telekomunikasi" yang diadakan ICTL beberapa waktu lalu, merger atau akuisisi bukan hal baru di industri telekomunikasi, sehingga preseden yang sudah ada dapat dijadikan acuan pengambilan kebijakan. "Merger atau akuisisi bukan barang baru. Satelindo diambil Indosat, semua frekuensi Satelindo menjadi milik Indonesia, termasuk kode akses SLI 008," contoh Heru yang mantan Anggota BRTI dua periode ini.

Ditambahkannya, antara SmartFren dan Smart Telecom juga terjadi konsolidasi, begitu juga Bakrie Telecom dengan Sampoerna Telekom Indonesia dan REJA. "Dari konsolidasi tersebut, tidak ada yang diambil frekuensi atau nomornya. Dan terakhir adalah pembelian 80% saham Telkom Vision oleh CT Corp. Ini juga tidak masalah, meski Telkom Vision mengelola sekitar 200 MHz frekuensi," jelasnya.