MAJALAH ICT – Jakarta. Selain menetapkan dividen sebesar Rp. 135 per lembar saham, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT XL Axiata (XL) juga memberika persetujuan akan tiga hal lainnya.
Pertama, menyetujui penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dan perubahan Pasal 3 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan yaitu menyelenggarakan jasa dan jaringan telekomunikasi lainnya termasuk jasa dan/atau jaringan teknologi informasi.
Kedua, RUPS Luar Biasa ini juga memberikan persetujuan atas pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, sehubungan dengan penerbitan saham baru dalam rangka Program Insentif Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI) 2010-2015 Grant Date III.
Dan terakhir, menerima pengunduran diri M. Chatib Basri (kini Kepala BKPM) dan Ahmad Abdulkarim Mohd. Julfar dari jabatan Komisaris Perseroan, Bapak Elisa Lumbantoruan dari jabatan Komisaris Independen Perseroan serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak (alm.) Giri Suseno Hadihardjono selaku Komisaris Independen. Mengangkat Bapak Azran Osman-Rani selaku Komisaris Perseroan dan persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan;
Dengan demikian, saat ini susunan Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2014 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : | • YBhg Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor |
Komisaris : | • YBhg Dato’ Sri Jamaludin bin Ibrahim |
• James Carl Grinwis Maclaurin | |
• Azran Osman-Rani | |
Komisaris | • Peter J. Chambers |
Independen : | • Yasmin Stamboel Wirjawan |
Dewan Direksi
Presiden Direktur : | • Hasnul Suhaimi |
Direktur : | • Willem Lucas Timmermans |
• Dian Siswarini | |
• Joy Wahjudi | |
• P. Nicanor V. Santiago III | |
• Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin | |
• Ongki Kurniawan |