Search
Jumat 4 Oktober 2024
  • :
  • :

Sah, Farida dan Niken Jadi Sekjen dan Dirjen IKP Kementerian Kominfo

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melantik dua pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Ruang  Ruslan Abdulgani Gedung Utama Kemkominfo, Jakarta, Senin (14/03/2016). Dua pejabat eselon I tersebut, Farida Dwi Cahyarini sebagai Sekretaris Jenderal Kemkominfo dan Rosarita Niken Widiastuti sebagai Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP). Sebelumnya posisi Sekjen dijalankan Pelaksana Tugas Sekjen Kemkominfo Basuki  Yusuf Iskandar sedangkan Pelaksana Tugas Dirjen IKP Djoko Agung. 

Menteri Kominfo menyatakan bahwa Jabatan Eselon 1 adalah puncak tertinggi karier seorang Pegawi Negeri Sipil, yang jumlahnya sangat terbatas. “Karenanya selamat kepada Bu Niken dan Bu Farida yang akhirnya mencapai tangga teratas dari karier PNS tersebut,” ucap Rudiantara.

Menteri Rudiantara, berharap Sekjen Kominfo yang baru dilantik agar fokus kepada APBN, khususnya dalam pengelolaan program dan anggaran Kementerian Kominfo yang transparan dan akuntabel untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal di bidang Kominfo. “Bagaimana menyiapkan APBN dan mengesekusi APBN karena pertumbuhan ekonomi ini bergantung bagaimana pemerintah me-manage namanya APBN dari sisi penyerapan,” papar Rudiantara dalam sambutan pelantikan.

Selain itu, Rudiantara meminta kontrak di lingkungan Kemkominfo harus segera dilakukan di depan sehingga terjadi kurva peningkatan penyerapan anggaran  karena dilakuan lebih cepat. “Kontrak dan proses tender segera mungkin agar tidak ada masalah tapi nanti pembayarannya setelah kontrak,” kata Rudiantara.

Sedangkan kepada Dirjen IKP R. Niken Widiastuti, Menteri Kominfo menegaskan kembali mengenai peran IKP mewakili Kominfo menjadi dan menjalankan fungsi GPR.  “Bagi semua lembaga bukan saja Kemkominfo tapi juga kementerian dan lembaga serta daerah,” tuturnya.

Tantangan bagi Dirjen IKP, menurut Menkominfo adalah mengemban amanat pengelolaan peran Government Public Relation (GPR). "Di tengah banjirnya informasi saat ini, dibutuhkan pengelolaan GPR yang profesional agar memberikan kepastian informasi bagi publik, terutama informasi dari instansi pemerintah," jelas Menkominfo.

Rudiantara menambahkan terpilihnya dua pejabat eselon 1 melalui lelang jabatan itu tentunya ditetapkan melalui Tim penilai akhir (TPA). “Melalui penelusuran latar belakang tersebut, pengalaman dan kinerjanya,” jelasnya.

Sebelum memangku jabatan sebagai Sekjen Kominfo, Farida menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kominfo, dan sebelumnya adalah Sekretaris Ditjen SDPPI. Sementara Niken, adalah Direktur Utama RRI.