Search
Kamis 16 Januari 2025
  • :
  • :

Sambut Harbolnas 1212, BPKN Ingatkan Layanan E-Commerce Jangan Rugikan Konsumen dan Beri Ruang untuk Produk Dalam Negeri

MAJALAH ICT – Jakarta. Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjadi kegiatan rutin para pelaku e-commerce yang diadakan tiap tahun pada 12 Desember atau disingkat 1212. Tidak terkecuali tahun ini. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung penuh kegiatan ini, terutama untuk menghidupkan perekonomian nasional di era digital yang terdampak akibat pandemi Covid-19 serta menjadi ajang mempromosikan dan memasarkan produk-produk nasional demi menggerakkan ekonomi masyarakat Indonesia secara lebih luas. Harapannya, Harbolnas tahun ini dapat sedikit mengangkat ekonomi Indonesia yang pertumbuhannya masih negatif, dimana Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memprediksi ekonomi Indonesia sepanjang 2020 minus 2,4%.

Meski demikian, maraknya tawaran yang diberikan terkait Harbolnas 1212, membuat BPKN RI juga perlu mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja serta memperhatikan dengan detil tawaran yang diterima dari platform belanja online. Hal itu, menurut Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Johan Effendi, karena sepanjang 2020 ini, keluhan pengguna layanan e-commerce yang masuk ke BPKN adalah kedua terbesar di bawah sektor perumahan.

“Keluhan konsumen pengguna layanan e-commerce yang masuk ke BPKN sebesar 23,11%, nomor dua di bawah keluhan terhadap sektor perumahan yang sebesar 39,92%. Adapun jumlah pengaduan yang masuk berjumlah 295 pengaduan,” ungkap Johan. Ditambahkannya, hingga 30 November 2020, dari 295 pengaduan, BPKN memproses 206 pengaduan dimana 89 pengaduan berhasil diselesaikan dan hak konsumen dipulihkan.

Mengenai ragam keluhan yang diterima BPKN, Johan menyampaikan bahwa ada bermacam keluhan yang disampaikan konsumen pengguna layanan e-commerce. “Seperti, masalah refund, phising dengan pengambilalihan one time password (OTP), pembelian barang yang bermasalah, cashback yang tidak didapat, ada juga voucher yang tidak bisa digunakan, garansi yang tidak dipenuhi dan lainnya,” jelas Johan. Karena itu, Johan mengingatkan agar konsumen cerdas dalam memanfaatkan ragam tawaran yang dipromosikan saat Harbolnas.

Ketua BPKN RI, Rizal E Halim menyampaikan bahwa keberhasilan Harbolnas tidak hanya sekedar ditentukan dari nilai transaksi yang terjadi. “Namun juga bagaimana masyarakat nantinya mendapat kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi, informasi yang benar dan akurat serta produk yang berkualitas seperti dijanjikan,” ujarnya.

Tak ketinggalan, “Sesuai Peraturan Pemerintah No.80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, BPKN juga menggugah agar penyedia layanan e-commerce memberikan porsi yang besar bagi produk dalam negeri untuk dipasarkan dalam aplikasinya masing-masing. Apalagi berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2020 sebanyak 9,4 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya. Untuk itu, konsumen perlu didorong agar juga bangga untuk membeli dan menggunakan produk hasil karya negeri sendiri,” harapnya.