Search
Minggu 15 Desember 2024
  • :
  • :

Selain Badan Siber Nasional, DPR Minta Presiden Perkuat Unit Siber POLRI, BIN dan Kemenhan

MAJALAH ICT – Jakarta. Selain rencana pembentukan Badan Siber Nasional, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Presiden Jokowi memperkuat unit siber di Kepolisian, Badan Intelijen Negara, dan Kementerian Pertahanan, untuk menangkal potensi serangan siber yang marak belakangan ini. Hal itu karena Indonesia saat ini sudah memiliki unit Cyber Security di Polri,  Cyber Intelligence di BIN dan Cyber Deffence di Kementerian Pertahanan.

“Penguatan semua unit siber itu menjadi sangat penting untuk menangkal potensi serangan siber yang marak belakangan ini, termasuk serangan yang mengganggu aspek pertahanan dan keamanan nasional, serta serangan yang berpotensi merusak ketertiban umum,” kata Bambang di Jakarta.

Menurut Bambang, penguatan unit Cyber Security di Polri, Cyber Intelligence di BIN dan Cyber Deffence di Kementerian Pertahanan, hal itu karena tantangannya terus tereskalasi, penguatan unit-unit siber di Polri, BIN dan Kementerian Pertahanan itu perlu menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo.

“Eskalasi tantangan itu bisa dilihat dari keberhasilan agen rahasia Rusia menjebol pertahanan siber Amerika Serikat (AS). Badan-badan intelijen AS seperti CIA dan FBI sudah membuat pengakuan terbuka bahwa jaringan agen rahasia Rusia berhasil membobol pertahanan mereka,” jelasnya.

Bambang menambahkan, melalui serangan siber, Rusia mampu mengintervensi pemilihan Presiden AS, November 2016, dan sukses membantu kemenangan calon dari Partai Republik Donald Trump.