Search
Sabtu 7 Desember 2024
  • :
  • :

Selain BlackBerry, iPad Mini juga Belum Punya Ijin Edar

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa selain Blackberry Z10 dan Blackberry Q10, iPad mini juga belum mempunyai ijin edar untuk diperdagangakn di Indonesia. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishaq.

Menurut Nus, barang-barang yang beredar tersebut masuk dari daerah Batam yang bertetanggaan langsung dengan Singapura dan Malaysia. "Blackberry Q10 dan Z10 ini seharusnya belum boleh beredar di Indonesia, karena baru di Malaysia. Sehingga barang yang beredar tersebut masih ilegal, dugaan berasal dari Batam. Ada 6 jenis telepon selular yang disita karena belum memiliki izin edar," jelas Nus.

Untuk menjamin tidak adanya telepon seluler ilegal yang masuk ke Indonesia, Kemendag akan secara serius memproses dan melakukan penggeledahan ke berbagai pusat-pusat penjualan telepon seluler, khususnya di Jakarta. Aksi ini merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di ITC Roxy Mas. Dalam sidak, Gita metemukan beberapa gadget seperti Blackberry Z10 dan Q10 serta Ipad Mini yang belum diperkenankan dijual tetapi sudah beredar dipasaran.

Dijelaskan Nus, pelanggaran yang dilakukan ialah menggunakan label Bahasa Indonesia, kartu garansi palsu, dan nomor IMEI (International Mobile station equipment identity) yang belum didaftarkan. "IMEI seharusnya didaftarakan terlebih dahulu sebelum diimpor," tandas Nus.