Search
Rabu 19 Maret 2025
  • :
  • :

Selain Google, Sri Mulyani juga akan Kejar Pajak Facebook dan Twitter

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan mengejar kewajiban pajak Google di Indonesia, namun juga penyedia konten via internet atau Over The Top (OTT) seperti Facebook, dan Twitter. Sri Mulyani mengaku akan menempuh cara apapun agar para raksasa internet dunia itu memenuhi kewajiban perpajakannya di Indonesia.

Menurutnya, selama ini berbagai konten tersebut telah mendapat keuntungan besar dengan menjalankan bisnisnya di Indonesia termasuk melalui iklan. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat menolak membayar pajak sesuai profit yang didapat. Karena itu, pihaknya akan terus mengupayakan agar pemerintah secara hukum sah untuk menagih pajak pemain OTT tersebut. "Buat kepentingan rakyat, kita usahakan maksimum," kata Sri.

Ditambahkannya, pemerintah akan menyiapkan payung hukum baru untuk bisa memajaki layanan aplikasi atau konten melalui internet yang lebih dikenal dengan OTT tersebut. Diakuinya, OTT, industri e-commerce atau perdagangan berbasis daring (online) memang menjadi persoalan di berbagai negara. Dan tak sedikit menteri keuangan dari negara lain yang mempertanyakan skema pemungutan yang adil dalam perdagangan daring.

"Dalam peraturan perundang-undangan kita sangat jelas memberikan rambu-rambu aktivitas ekonomi yang bisa dianggap sebagai ojek pajak dan siapa yang bisa menjadi subyek pajak, termasuk yang BUT (Badan Usaha Tetap)," katanya.