MAJALAH ICT – Jakarta. Pelaksanaan Tata Kelola Internet (internet governance) di Indonesia dipastikan tidak hanya sekadar mengatur soal teknologi semata, namun juga penataan konten yang ada di internet. "Penataan internet di Indonesia lebih fokus pada konten. Kami tidak hanya sekadar memperhatikan penggunaan teknologinya akan tetapi fokus pada kontennya,” papar Menkominfo Rudiantara dalam Forum Diskusi Teleconference dengan The Geneva Internet Platform (GIP) dan DIPLO Foundation, di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta.
Dalam diskusi yang digelar oleh Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, Menteri Rudiantara menyatakan penataan internet lebih baik harus memberi perlakuan yang adil (fairness treatment), proses yang lebih transparan (more transparent process) dan akuntabilitas (accountability). "Hal-hal ini sebenarnya sudah bagus, akan tetapi belum membuat saya happy karena sebenarnya belum cukup,” jelas Menkominfo.
Menteri Rudiantara berkisah ketika awal saya menjabat, ia melihat ada otoritas yang penuh dalam pengaturan masalah konten di Indonesia yang dilakukan Kementerian Kominfo. "Apakah konten tersebut kita biarkan terus ada ataukah secara ekstrim langsung diblokir. Namun setelah saya membahas dengan para kolega dan para stakeholder mengenai itu, ada kesepakatan bahwa itu bukanlah cara baik dalam penataan internet, akan tetapi dengan membentuk Tata Cara Penataan Internet yang tepat," papar Rudiantara.
Selanjutnya, menurut Menkominfo, kementerian yang dipimpinnya membentuk Tim Panel sekitar April tahun 2015. Tim ini terdiri dari orang yang berkompeten, yakni pemerintah, dan kelompok masyarakat serta stakeholders yang berkompoten dengan isu yang berkembang pada konten tersebut.
Menurut Chief RA, permasalahan yang menjadi perhatiannya saat ini adalah bagaimana pemerintah meningkatkan penataan internet dengan meninjau kembali proses yang telah berlangsung saat ini. "Apakah proses tersebut sudah proses yang terbaik, mengingat begitu dinamisnya konten internet itu sendiri dan juga adanya audit oleh pihak ketiga yang independen yang tidak ada sangkutpautnya dengan para anggota Tim Panel," tuturnya.
Pada bulan Juni tahun ini, Rudiantara menyatakan akan ada evaluasi dari proses penataan konten yang dilakukan. Hal itu didorong adanya perkembangan variasi konten di dunia maya dan Pemerintah tidak bisa terus mengontrol konten melainkan tetap melakukan pengaturan untuk melindungi masyarakat sebagai pengguna internet. “Kalau di negara lain konten semacam pornografi dan perjudian dilegalkan, akan tetapi di Indonesia konten tersebut melanggar hukum,” jelas Menkominfo.
Pada akhir diskusi, Menkominfo Rudiantara mengatakan kunci sukses penatakelolaan internet di Indonesia akan bergantung pada orang-orang penting di dalam Tim Panel. “Key of success of this panel is depend on the process, depend on the person. Namun dibutuhkan juga kesabaran dan dedikasi terhadap panel ini agar hasil yang dicapai juga baik,” tuturnya.