Search
Rabu 11 September 2024
  • :
  • :

Selain WiMax 16d, Kebijakan Telekomunikasi Tak Bermerek

MAJALAH ICT – Jakarta. Sudah bukan rahasia lagi, di negara mana pun, bahkan di level International Telecommunication Union (ITU) sekalipun, vendor telekomunikasi sangat mempengaruhi kebijakan suatu negara, terutama dalam penentuan teknologi di suatu frekuensi atau pita tertentu.

Di level global, pengelolaan frekuensi untuk teknologi tertentu secara seragam dimaksudkan untuk mempermudah produksi massal suatu perangkat telekomunikasi sehingga harganya lebih murah.

Anggota BRTI lainnya, Nonot Harsono mengungkapkan kebijakan RI tidak ada yang bermerek kecuali yang WiMax 16d tempo hari.

Sangat wajar apabila vendor tersebut mempengaruhi, bahkan bisa jadi menekan penentuan teknologi suatu frekuensi di negara tertentu, termasuk Indonesia, karena agar barang mereka bisa dijual. Apalagi, pasar Indonesia merupakan pasar yang sangat gemuk dan minim produsen lokal.

Di banyak negara, vendor sebagai produsen tentunya ingin produknya laku, maka biasanya promosinya gencar disertai pendekatan ke berbagai pihak termasuk pemerintah atau regulator.

Meski suatu negara belum merasa membutuhkan teknologi tertentu, terus dikampanyekan oleh vendor tersebut bahwa negara itu harus adopsi teknologi A, dengan alasan misal Internet murah, perlunya broadband, sampai kampaye bahwa perangkat tersebut sangat canggih dengan kemampuan transmisi bit rate yang tinggi dan sebagainya.

Semakin banyak negara yang mengadopsi teknologi perangkat yang dimilikinya, maka makin banyak vendor tersebut bisa menjual produknya. Bahkan diantara vendor tersebut, bukan hanya membidik teknologi tertentu untuk suatu frekuensi, tetapi juga sampai kanalisasinya.

Penentuan teknologi pada suatu frekuensi yang dipengaruhi vendor cukup mencolok terlihat di GSM beserta turunannya, CDMA beserta pengembangannya, WiMax, dan satelit.

Di Indonesia, terutama dalam penentuan standar WiMax yang dipakai, sangat kelihatan sekali tarik menarik antar vendor satu dengan lainnya.

Seorang anggota Komite Regulasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan waktu WiMax belum diadopsi, vendor terasa banget sangat gencar mengkampanyekan Internet broadband murah.

“Sampai ketika kita memutuskan mengevaluasi terlebih dahulu, kita dikritik dan dihajar habis-habisan. Padahal saya tahu ketika ada kesempatan lihat perkembangan WiMax di Taiwan, produk tersebut tidak seheboh yang diklaim para vendor,” ungkapnya.

Adanya perubahan teknologi dari WiMax 16d menjadi standar terbuka kemungkinan besar juga karena adanya pengaruh vendor global yang kuat.

Di segmen 3G juga setali tiga uang. Bermula dari penentuan pemanfaatan pita frekuensi 2,1 GHz di ITU yang diperuntukkan teknologi WCDMA, yaitu evolusi dari seluler GSM. Padahal, ada juga teknologi 3G versi CDMA seperti yang dipakai Korea Selatan atau Jepang.

Menanggapi hal itu, Heru mengatakan 3G unik dan dianggap berhasil, sebab justru operator yang minta ditenderkan dan ternyata memang sukses. “Pemerintah dapat PNBP yang besar, lelang dipuji karena terbuka, dan peran 3G besar,” tuturnya.

Sebaliknya, anggota BRTI lainnya, Nonot Harsono menantang ada atau tidaknya peraturan menteri atau PP yang menyebutkan merek atau jatah ke vendor tertentu.

“Yang dikendalikan vendor itu bisa saja operator yang utang perangkat. Terserah operator mau pake yang mana. Regulasi hanya menata fungsinya,” tuturnya.

Menurut dia, kesepakatan pita tertentu utk generasi tertentu dikoordinir oleh ITU agar semua produsen chip tidak menentukan sendiri-sendiri agar bisa mass-product sehingga harga menjadi murah.

Padahal, setiap generasi teknologi pasti ada kompetitornya. Misal 3G di Eropa berbeda dengan 3G di Jepang, Korsel, atau AS.

“Vendor global tidak bisa men-drive penentuan teknologi di suatu frekuensi, karena kesepakatan mengenai hal itu dilakukan melalui forum WRC di ITU, yang mencakup semua vendor, semua negara, dan operator,” tuturnya.

Namun, kalau suatu negara menginginkan frek-A akan dipakai untuk keperluan X boleh saja asal dilaporkan di forum WRC, contohnya seperti MCI-satelit yg 2.5GHz. Inilah yang memberi peluang vendor global juga mempengaruhi kebijakan telekomunikasi suatu negara.

Terkait masalah satelit broadcast yang menggunakan S-band yang menggunakan pita 2,5 GHz, Indonesia merasa perlu S-band untuk satelit broadcast karena alasan cuaca saat itu.

Di tahun 90-an, teknologi radio belum secanggih saat ini. Maka satelit pake frekuensi yg relatif rendah. Kebijakan S-band saat itu sangat tepat utk mendukung penetrasi siaran TV hingga ke pelosok.

Setelah 20-tahun teknologi berkembang; tentu evaluasi situasi akan memberikan laporan baru dan kemungkinan baru, termasuk evaluasi penempatan satelit di pita 2,5 GHz.

Yang sangat menarik untuk diperhatikan adalah, berbeda ketika era sebelum 2004, di mana saat itu vendor dari Eropa dan AS begitu berjaya menggandeng operator dalam mengembangkan perangkatnya, saat ini vendor China begitu menggurita merambah pasar Indonesia.

 Dulu, betapa menguasainya vendor-vendor seperti Ericsson, Alcatel, NSN, dan vendor Eropa dan AS lainnya. Namun sekarang, munculnya vendor China seperti ZTE dan Huawei yang menawarkan harga sangat rendah menjadikannya memiliki pangsa pasar yang sangat besar di Indonesia.

Seorang eksekutif vendor asal AS mengungkapkan vendor asal China sangat berani dalam menentukan harga dan term pembayaran karena sangat didukung pemerintah dan perbankan negaranya.

“Mereka menggratiskan alat selama 3 tahun, kemudian operator baru mencicilnya selama lima tahun dengan bunga di bawah 5%. Luar biasa murahnya, kami vendor di luar China tidak mungkin bisa mengikutinya,” ujarnya.