MAJALAH ICT – Jakarta. Sungguh mencengangkan, data yang disampaikan Menkominfo Tifatul Sembiring belum lama ini. Tifatul itu mengungkapkan setiap tahunnya, ratusan situs pemerintah berhasil disusupi oleh hacker, dan aksi tersebut makin meningkat dalam dua tahun terakhir. Bahkan Menkominfo mengungkapkan, aksi Wildan, salah seorang anggota Jember Hacker diketahui telah meretas lebih dari 50.000 situs, dan bukan hanya situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Serangan cyber crime akhir-akhir ini memang meningkat. Polisi Internet Indonesia, atau yang dikenal dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID- SIRTII) mencatat terdapat lebih dari sejuta serangan cyber setiap harinya, sehingga membutuhkan peran serta operator dan penyelenggara jasa Internet (PJI) untuk ikut serta memblokir situs-situs tersebut.
Sangat wajar bila serangan dari dunia maya meningkat, mengingat teknologi dan infrastruktur cenderung kurang bisa mengikuti perkembangan Internet yang luar biasa, yang mana lalu lintas trafik meningkat dua kali lipat setiap tahunnya dan pengguna Internet juga bertambah 20.000 setiap tahun.
ID-SIRTII selalu kesulitan dalam menghalau serangan cyber karena selalu berganti setiap harinya dan bisa langsung berganti nama setiap saat.
Kecenderungan ke depan, ancaman serangan cyber akan mengarah ke infrastruktur strategis seperti yang terjadi di negara lain, dan ada kaitannya dengan cyber terorism. Untuk itulah, kedaulatan bukan hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia maya.
Kementerian Pertahanan RI sebenarnya telah mengantisipasinya, yaitu dengan menyiapkan blue print cyber defense di Indonesia termasuk rencana pembangunan satelit komunikasi Indonesia khusus untuk pertahanan negara.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan pihaknya akan fokus pada serangan cyber yang membahayakan kedaulatan negara, yaitu yang bersifat masif dan menyerang infrastruktur kritis, sedangkan yang hanya bersifat lokal dan kriminal ditangani kepolisian.
Polda Metro Jaya mencatat total kerugian masyarakat akibat kejahatan cyber berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya dari tahun 2011 hingga awal Maret 2013 mencapai miliaran rupiah.
Pada 2011 kerugian masyarakat mencapai Rp4 miliar dan USD178.876,50, tahun 2012 meningkat mencapai Rp5 miliar dan USD56.448. Sementara itu, di awal 2013 sampai dengan pertengahan Maret 2013 kerugian mencapai Rp800 juta.
Karena begitu massif dan seriusnya serangan cyber crime, maka perlu adanya dukungan dari semua pihak untuk menangkalnya.(ICT) Twitter: @arifpitoyo
Tulisan ini dan informasi-informasi mengenai perkembangan ICT Indonesia lainnya dapat dibaca di Majalah ICT Edisi No. 10-2013 di sini