Search
Rabu 11 September 2024
  • :
  • :

Siapa Pemilik Frekuensi?

MAJALAH ICT – Jakata. Dalam tataran yang paling tinggi, pemilik frekuensi tak lain adalah Alloh SWT, pencipta alam semesta, termasuk frekuensi  yang diciptakannya dalam jumlah yang terbatas.

Pada tataran yang lebih rendah, yaitu dalam UUD 1945 Pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian kita dikelola.

Nyatanya,frekuensi saat ini banyak dikuasai asing, bahkan beberapa diantaranya ada yang diperjualbelikan untuk kepentingan sendiri atau perusahaan.  In donesia tak mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sumber daya frekuensi yang begitu luas, ternyata tak mampu dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sebut saja Indosat yang saja Indosat yang saat ini dimiliki oleh Qatar Telecommunication, di Axis ada Saudi Telecom, di XL ada Axiata Group Berhad dan Etisalat, di Tri ada Hutchison Whampoa, dan Telkomsel ada SingTel.

Di level lebih atas, frekuensi kita pun sudah diacak acak oleh pemilik satelit asing yang dengan bebasnya menempatkan satelit di slot orbit Indonesia. 

Tidak adanya regulator frekuensi yang tegas dan berwibawa menjadikan frekuensi di Indonesia terasa kacau balau dan sama sekali tidak ada kedaulatan Negara di dalamnya.  Praktis, sekitar 90% frekuensi  di Indonesia dikuasai oleh asing, bahkan termasuk broadband wireless access, broadcasting, dan Internet.

Sementara itu dari sisi jaringan, belum ada satupun perusahaan nasional yang memiliki kemampuan untuk mengelola jaringan telekomunikasi, untuk hal ini, entah siapa yang salah.

Saat ini ada empat vendor yang mengelola jaringan telekomunikasi operator di Indonesia yang semuanya adalah asing. Dua dari dari Eropa yakni Nokia Siemens Network dan Ericsson. Dua lagi dari China yakni Huawei dan ZTE.

Hal yang sama juga ada pada perangkat dari sisi end userenar saat ini sudah banyak beredar ponsel  lokal yang harganya murah seperti merek Nexian, HT Mobile, TiPhone dan lainnya. Tetapi itu hanya sekadar merek, karena manufakturnya tetap masih di China. Sedangkan Nokia, BlackBerry, Sony Ericsson, iPhone, Samsung, LG, HTC dan lainnya jelas-jelas merek global dari luar negeri. Jadi, masih adakah yang produk dalam negeri? Masih ada. Yakni karyawan perusahaan telekomunikasi yang sebagian besar adalah anak bangsa. Dan tentu saja konsumennya yang penduduk Indonesia.

Hanya menjadi pasar, apa yang patut dibanggakan? Hal ini memang sulit untuk dihindari. Butuh waktu yang sangat lama untuk membuat telekomunikasi Indonesia tak lagi tergantung dengan bangsa asing. Itupun kalau ada kemauan dan upaya. Jika tidak, mungkin akan selamanya. Upaya yang paling mungkin untuk saat ini hanya dari sisi konten khususnya aplikasi. Start up lokal sudah tumbuh. Mulai bermunculan aplikasi-aplikasi karya anak bangsa yang dibuat untuk smartphone. Harus lebih banyak lagi aplikasi lokal yang berkualitas dan semoga bisa mendunia.