Search
Minggu 16 Maret 2025
  • :
  • :

Siapkan Dana Rp.1,5 Triliun, Tower Bersama akan Buyback 5 Persen saham

MAJALAH ICT – Jakarta. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (Tower Bersama) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebesar 5%. Untuk membeli kembali  236 juta lembar saham, Tower Bersama menyiapkan dana Rp.1,5 triliun. Perseroan telah menunjuk PT Indo Premier Securities untuk melakukan pembelian kembali saham untuk periode 25 Oktober 2016 sampai dengan 25 April 208 atau tanggal lainnya yang ditetapkan oleh RUPSLB. Adapun dana yang dipakai untuk membeli kembali saham didapat dari berasal dari saldo laba perseroan.

Bagi perseroan, pertimbangan manajemen melakukan buyback saham adalah kinerja perseroan yang membaik telah menghasilkan arus yang yang melebihi dari jumlah yang diperlukan dalam mempertahankan peningkatan dan pertumbuhan. Saat ini, perseroan memiliki tingkat kewahiban utang yang baik dan memiliki kesempatan untuk meningkatan leverage apabila diperlukan.

Tahun ini, perseroan membidik pertumbuhan sekitar 5-6% dengan target tenan baru sebanyak 1.000-2.000. Pertumbuhan tenant baru akan dipicu oleh aksi emiten telekomunikasi yang menambah jumlah base transcevier station (BTS), setelah rampungnya penataan ulang (refarming) sejumlah frekuensi sejak akhir tahun lalu.

“Pemerintah sudah menyelesaikan refarming frekuensi, ini membuat operator lebih pasti dalam menghitung BTS yang akan dibangun, dan tentu ini berdampak kepada bisnis menara,” ungkap Direktur Keuangan Tower Bersama, Helmy Yusman Santo. 

Ditambahkannya, saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya per 30 Juni 2016 tercatat Rp3,726 triliun serta maksimum pembelian kembali saham 236 juta lembar saham. Untuk merealisasikan aksi korporasi tersebut, perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB pada 24 Oktober 2016. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih tiga tahun.

Namun, perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang dibeli kembali dengan cara dijual baik di bursa maupun luar bursa, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan employee stock option dan pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas. Saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan digunakan untuk mengeluarkan saham dalam RUPSLB dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat pembagian dividen.