MAJALAH ICT – Jakarta. Aplikasi live streaming Bigo Live beberapa waktu sempat diblokir beberapa DNS-nya karena dinilai menyebarkan tayangan bersifat pornografi. Aplikasi yang saat ini ‘booming’ di kalangan anak-anak muda, 10 DNS dinotifikasi Kementerian Kominfo untuk diblokir untuk mengurangi penyebaran konten yang berbau dengan pornografi memanfaatkan platform streaming itu. Namun kini, di tengah perhatian masyarakat ke kampanye anti hoax, aplikasi ini diam-diam hidup kembali.
Dari mencoba beberapa penyedian jasa internet, aplikasi Bigo Live dapat melenggang bebas. Perubahan yang dilakukan pada tiap tayangan yang banyak menampilkan perempuan-perempuan cantik ini, adanya tulisan berbahasa Inggris agar pengguna tidak melakukan tayangan bersifat pornografi dan membeli ‘gift’ dari penyalur resmi aplikasi ini. Aplikasi yang berbasis di Singapur ini juga menulis bahwa pengawasan dilakukan 24 jam penuh dan terhadap pelanggaran akan diberikan sanksi penutupan akun.
Aplikasi Bigo Live sendiri berasal dari Singapura yang berbasis Android dan iOS. Aplikasi ini membawa pengguna untuk melakukan siaran langsung dari perangkat mobile mereka seperti seorang presenter. Bigo Live dimiliki oleh Bigo Ltd dan telah memiliki lebih dari 40 paten dalam teknologi VoIP dan Video. Sejak diluncurkan pada Maret 2016 lalu, Bigo Live menjadi aplikasi yang sangat populer diseluruh dunia termasuk di Indonesia. aplikasi ini tercatat menempati peringkat pertama di Apple App Store Thailand dan Vietnam.
Maraknya konten pornografi itu tak bisa lepas dari konsep mengumpulkan gift dari pengunjung dimana pemilik akun bisa menukarkan hadiah tersebut menjadi uang tunai. Misalnya saja, minimal penarikan 6.700 diamond disebut-sebut setara dengan Rp.2 Juta. Sehingga, banyak yang kemudian mengumbar pornografi demi mendapatkan hadiah dan ditukar menjadi uang.
Nampaknya pembukaan ini dilakukan setelah pihak manajemen Bigo menyambangi Kantor Menkominfo. Bigo Technology Pte.Ltd. (Bigo Live) yang berbasis di Singapura yang melakukan kunjungan ke Kominfo terdiri atas Presiden Direktur dan founder Bigo Davie Li, co-founder Jay He, Marketing Direktur Teng Yee Kiong serta Country Manager Steven Zhang dan langsung diterima Menteri Kominfo, Rudiantara didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.
Dijelaskan Steven, Bigo Live hadir di Indonesia dan memastikan diri untuk bekerja sesuai dengan lingkungan yang positif dan sehat. “Dengan mematuhi hukum dan regulasi, sesuai arahan dari Kominfo, kami akan terus berusaha untuk mencapai level terbaik untuk menyensor dan memblok konten yang terlarang yang tidak sesuai dengan norma social atau nilai masyarakat Indonesia,” kata Steven.
Menurutnya, pihaknya memahami nilai-nilai sensitif yang dianut masyarakat lokal. “Misi kami adalah mempromosikan keindahan Indonesia keseluruh dunia, dan membantu membangun social media yang sehat, serta menjalankan e-bisnis yang lebih bagus buat negara Indonesia,” tambahnya. Selain itu, Bigo nampaknya sedang mempertimbangkan untuk membuka cabangnya di Indonesia.
Dirjen Aplikasi Telematika Kemenkominfo, Semuel Pangerapan mengakui di antara situs-situs yang sempat diblokir, masih ada kesempatan untuk membukanya kembali. Itu terjadi bila pengelola situs yang bersangkutan bersedia mengubah sajiannya agar sesuai aturan perundang-undangan. Seperti yang terjadi dengan aplikasi Bigo Live yang sempat diblokir dan saat ini bisa diakses kembali.
Semuel membantah bila pihaknya dianggap tidak konsisten. Sebab, menurutnya, persebaran konten negatif dapat terjadi sangat cepat sehingga perlu penanggulangan segera. “Kenapa harus diblokir dulu? Ini kan kita masuk zaman digital. Itu barangnya bisa cepat sekali. Makanya ada kasus pencemaran nama baik, misalnya, kita harus tangani segera. Supaya damage-nya jangan sampai menyebar,” jelas dalam diskusi di Cikini.