MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian telah menangkap seorang yang diduga otak di balik praktik prostitusi online dengan alamat www.cewebisyar.com. Wahyudin pun dicokok tertangkap tangan oleh Polda Jawa Barat. Wahyudin ditengarai alumni Unikom Bandung.
Yang menarik, dari pantauan Majalah ICT, situs ini nampaknya masih aktif. Hanya mungkin para anggota (member) pada "tiarap". Coba saja klik situs tersebut, pada halaman depan akan ada login isian akun pengguna dan kata kunci yang harus dimasukkan. Entah mengapa situs ini masih hidup.
"Pengelola jasa situs prostitusi online inisialnya W," ungkap Boy. Menurut Boy, W diancam pelanggaran pasal 45 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 34, 35 UU No. 44/2008 tentang Pornografi serta pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan. Ancaman hukumannya, ujar Boy, paling lama 12 tahun penjara.
Prostitusi online memang menghebohkan kota Bandung. Apalagi foto-foto wanita yang dipajang di situs www.cewebisyar.com juga wanita Bandung dan beberapa wilayah lain di Indonesia seperti Surabaya, Jakarta, Bali, Manado, Solo Yogyakarta, serta negara Asia lain seperti Thailand, Jepang, Singapura, China maupun Hong Kong.
Namun, untuk dapat dan berinteraksi, pengguna harus menjadi anggota (member) lebih dahulu, kalau untuk membuka situs tidak perlu jadi member.
Dalam pantauan Majalah ICT, Pemanfaatan internet untuk transaksi seks, atau paling tidak mempromosikan diri para pekerja seks komersial (PSK), sesungguhnya bukan hal baru. Sudah sejak lama beberapa foto PSK seperti berasal dari lokalisasi Dolly di Surabaya, Jawa Timur, menghuni dunia maya. Bahkan lewat fasilitas chatting, info yang beredar di mailing list mengenai perempuan yang ‘bisa dipakai’ maupun situs-situs kencan, transaksi esek-esek bisa terjadi.
Dengan perkembangan teknologi, penggunaan BlackBerry makin mempermudah transaksi. Lakukan saja pencarian di Google misalnya, ada situs yang menyediakan informasi PIN BB wanita yang bisa diajak kencan.