MAJALAH ICT – Jakarta. Berita-berita mengenai rencana konsolidasi XL Axiata dan AXIS Telekom Indonesia menggoda pemiliki AXIS, Saudi Telecom Company, mengklarifikasi berita-berita yang berkembang.
Sebagaimana dilansir Samena Daily News, STC menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada perkembangan baru yang signifikan dari apa yang disampaikan STC sebelumnya ke Bursa Efek Saudi (Tadawul). "Dalam pengumuman itu dinyatakan bahwa negosiasi untuk penjualan Axis sedang berjalan seperti dengan calon pembeli, pemberi pinjaman senior, dan kreditor lain untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak," tulis siaran pers STC.
Pernyataan STC mungkin ada kaitannya dengan perijinan konsolidasi dari pemerintah Indonesia. Meski, ijin prinsip konsolidasi XL Axiata dan AXIS Telekom Indonesia, sudah dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Demikian disampaikan Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi.
"Surat izin prinsip sudah diberikan Menkominfo untuk XL terkait akuisisi Axis. Kami masih harus melalui proses lainnya yang masih panjang," kata Hasnul dalam acara buka bersama di kantornya. Menurut Hasnul, dalam akuisisi Axis yang akan dilakukan tersebut, langsung oleh XL, bukan Axiata Group Berhard selaku induk perusahaannya. Namun, katanya, kedua perusahaan masih terus melakukan negosiasi.
Ketika ditanya mengapa XL mengakuisisi AXIS, Hasnul beralasan bahwa XL membutuhkan semua aset yang dimiliki AXIS. "Semua asetnya kami butuhkan, karyawannya, pelanggannya, infrastrukturnya dan pastinya kanal dan frekuensi yang dimiliki Axis," ujar Hasnul. Terkait frekuensi, beberapa waktu lalu, Dirjen SDPPI pernah mengungkapkan bahwa XL termasuk operator yang memasuki zona merah frekuensi, artinya dalam posisi kekurangan frekuensi untuk dapat memberikan layanan terbaik bagi penggunanya.