MAJALAH ICT – Jakarta. Penataan 3G memasuki episode baru, hal itu setelah AXIS merasa jadi korban penataan yang membuat jaringannya ambruk karena terpapar interferensi saat pindah ke blok 11 dan 12 dari posisi sebelumnya di blok 2 dan 3 rentang frekuensi 3G. Karena harus berjuang menata sendiri, sementara respons dari Kementerian Kominfo yang dinilai lambat, AXIS meminta penataan 3G dibatalkan.
"Kami menghadapi dilema, di sisi lain kami harus comply dengan jadwal migrasi 3G seperti yang telah ditetapkan pemerintah, sedangkan kami juga harus melayani 17 pelanggan kami dengan baik," ujar GM Networking Axis Deden Machdi.
Menurut Deden, pihaknya meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo segera menindaklanjuti pelaporan Axis Telecom sebagaimana tercantum dalam Permenkominfo No. 19 Tahun 2013 agar pelaksanaan migrasi dapat segera diselesaikan. Dijelaskan Deden, Axis mengeluhkan penyelesaian yang lambat dari Kominfo setelah pelaporan mengenai interferensi dilakukan. "Sesuai dengan Permenkominfo No. 19/2013, seharusnya Kominfo langsung merespon penyelesaian paling lambat 7 hari, tapi kenyataannya sampai tujuh minggu," sesal Deden.
Ditambahkannya, Axis sudah berusaha melakukan migrasi di semua BTS-Nya selama 26 jam sejak Senin (21/7) pukul 06:00 WIB sampai Selasa (22/7) pukul 10 WIB tapi ternyata operator tersebut menerima keluhan sebanyak 2.500 keluhan ke customer care Axis. "Sehingga, kami harus realistis untuk kembali lagi ke blok 2 dan 3 di pita 2,1 GHz," ujarnya.
Deden sendiri memaparkan, AXIS telah menyelesaikan migrasi 3G di provinsi Sumatra Barat, Kep. Riau, dan Kalimantan Timur. Sedangkan dalam 4 hari ke depan, akan ada tiga provinsi lagi yang selesai, yaitu Sumatra Selatan, Riau, dan Sumatra Utara. Adapun, 5 provinsi terkena interferensi cukup hebat, yang mana lebih dari 50 persen BTS-nya terpapar radiasi sinyal Smart, yaitu di Bali dan Lombok (85 BTS), Jateng dan DIY (252 BTS), Jatim (413 BTS), DKI Jakarta dan Banten (843 BTS), Jawa Barat (342 BTS), sehingga totalnya 1.935 BTS